Produk Impor Kuasai Pasar Marketplace, Ini Tanggapan Kemendag
Banyaknya produk impor yang masuk ke marketplace membuat barang lokal tidak memiliki tempat dalam menjualnya kepada konsumen.
IDXChannel - Banyaknya produk impor yang masuk ke marketplace membuat barang lokal tidak memiliki tempat dalam menjualnya kepada konsumen. Produk impor dianggap jauh lebih murah ketimbang besutan UMKM dalam negeri.
Hal inilah yang membuat produk UMKM dalam negeri kalah saing dengan produk impor.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengungkapkan pihaknya tengah mengatur kebijakan terkait masalah tersebut.
“Salah satu yang akan kita kerjakan, persaingan antar lokapasar apakah domestik dengan internasional itu harus diatur,” katanya dalam diskusi di live Instagram Kementerian Perdagangan, Jumat (27/8/2021).
Lufti menjelaskan bahwasanya perdagangan impor tidak dilarang. Tetapi pemerintah lebih memastikan bahwa barang-barang impor yang dijual itu harus mendapatkan kesetaraan dengan produk-produk UMKM Indonesia.
Untuk sekarang ini, ia menyebut pengelola lokapasar yang melakukan impor produk, secara sukarela sudah mengatakan kepada pemerintah akan berhenti mengimpor 13 item yang bersinggungan langsung dengan UMKM Tanah Air.
“Termasuk didalamnya fesyen muslim, garmen, alas kaki, tekstil, pernak-pernik yang sebenarnya industri lokal kita bisa bersaing. Jadi ini sukarela, mereka menyatakan 13 item dikeluarkan,” lanjut dia.
Produk impor yang dijajakan itu, kata Mendag, sebenarnya belum tentu semuanya memiliki kualitas yang lebih baik dari produksi dalam negeri.
“Khususnya fesyen muslim seperti hijab. Mereka contek dengan menggunakan artificial intelligence, menggunakan mesin-mesin tercanggih, memakai bahan-bahan yang sebenarnya tidak ramah terhadap kulit kita, datang ke Indonesia dan harganya lebih murah dibandingkan ongkos parkir selama dua jam kalau kita beli di pusat perbelanjaan,” sambungnya. (NDA)