Profil Belasting Ridjer, Grup Moge DJP yang Diikuti Suryo Utomo dan Ingin Dibubarkan Menkeu
Harta kekayaan Dirjen Pajak Suryo Utomo beserta profil Belasting Rijder, grup moge DJP atau Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menjadi sorotan.
IDXChannel – Harta kekayaan Dirjen Pajak Suryo Utomo beserta profil Belasting Rijder, grup moge DJP atau Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menjadi sorotan.
Nama Suryo Utomo kembali menjadi perbincangan setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani menegurnya karena viralnya foto beliau sedang menunggangi sepeda motor gede atau Moge. Foto Dirjen Pajak Suryo Utomo naik motor bersama klub DJP Belasting Rijder ramai beredar di tengah kasus anak dari Rafael Alu Trisambodo.
Hal itu diketahui dari jejak digital Dirjen Pajak Suryo Utomo yang viral. Ternyata setelah diteliti, klub moge itu beranggotakan para Anggota atau karyawan DJP di berbagai kota. Klub motor Belasting Rijder dikenal memiliki cabang hampir seluruh kantor DJP di seluruh Indonesia.
Suryo Utomo sendiri memiliki banyak koleksi sepeda motor di garasi rumahnya. Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), ia memiliki enam koleksi sepeda motor.
Keenam motor tersebut adalah Honda Supra 1997, Honda Beat 2015, Yamaha 2005, Harley Davidson Sportster 2003, Kawasaki ER6 2019, dan Yamaha RX King 1996. Harley Davidson Sportster merupakan koleksi motor termahal Suryo Utomo.
Harga moge tersebut kurang lebih Rp155 juta. Sepeda motor termurah adalah Honda Supra tahun 1997 yang dibanderol Rp 1 juta. Dalam laporan LHKPN 2021, Suryo Utomo mencatatkan kekayaan Rp14,45 miliar dan di tahun 2017 sebesar Rp6,13 miliar. Kekayaannya tumbuh sebesar Rp8,31 miliar dalam empat tahun.
Profil Belasting Ridjer, Grup Motor Gede Anggota Dirjen Pajak RI
Adapun arti nama Belasting Ridjer sendiri sangat unik sebab diambil dari bahasa Belanda. Dimana kata "Belasting" artinya pajak, sedangkan “Ridjer” artinya penunggang atau pengemudi. Jika diartikan secara keseluruhan, artinya para pengemudi yang berasal dari otoritas pajak. Belasting Rijder ternyata tidak hanya untuk pemilik motor gede saja, tetapi juga untuk Vespa, motor klasik dan kendaraan lainnya.
Respons Menteri Keuangan
Sri Mulyani menuntut agar klub DJP Belasting Rijder segera dibubarkan. Menurut dia, meski sepeda motor tersebut dibeli dengan uang resmi dan gaji pegawai, namun memamerkan kendaraan bagi pejabat dan pegawai di bidang pajak dan Kementerian Keuangan dinilai melanggar asas kesopanan dan pelayanan publik.
Sri Mulyani juga memerintahkan Dirjen Pajak Suryo Utomo untuk menjelaskan kepada publik tentang sumber dan jumlah harta Dirjen Pajak yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). (SNP)