Profil William Tandiono, Menantu Dato Sri Tahir yang Baru Tutup Usia
Profil William Tandiono yang merupakan menantu pengusaha Dato Sri Tahir sekaligus Direktur Utama PT Maha Properti Indonesia Tbk sangat menarik untuk di ulas.
IDXChannel - Profil William Tandiono yang merupakan menantu pengusaha Dato Sri Tahir sekaligus Direktur Utama (Dirut) PT Maha Properti Indonesia Tbk (MPRO) sangat menarik untuk di ulas. William Tandiono dikabarkan tutup usia pada Sabtu, 23 Juli 2022.
William Tandiono adalah anak dari pasangan Mansjur Tandiono dan Lily Harsono. Sebelumnya, William Tandiono menjabat sebagai Chairman dan CEO PT Maha Properti Indonesia Tbk berdasarkan keputusan pemegang saham perusahaan pada 17 Desember 2021.
Selain itu, William juga menjabat sebagai Executive Vice President PT Aneka Coffee Industry, Direktur PT Topas Multi Finance sejak 2007, Direktur PT Javabica Aneka Resources sejak 2008, Direktur PT Basari Aneka Kreasi sejak 2011, dan Direktur PT Banua Multi Guna sejak 2016. Ia lulus dari University of California, Berkeley pada 1998 dan Stanford University pada 1999. Menurut situs web perusahaan, Minggu, 24 Juli 2022.
Profil dan Biodata William Tandiono
Berikut profil dan juga biodata Willian Tandiono yang dikutip dari berbagai sumber:
Nama: William Tandiono
Tanggal lahir: 04 Mei 1977
Meninggal: 23 Juli 2022
Nama Ayah : Mansjur Tandiono
Nama Ibu : Lily Harsono
Nama mertua: Dato Sri Prof. Dr. Tahir, MBA dan Rosy Riady
Riwayat pendidikan William Tandiono:
William Tandiono diketahui menempuh pendidikannya di University of California, Berkeley pada tahun 1998, dan Stanford University di tahun 1999.
Riwayat profesi/karir William Tandiono:
1. Executive Vice President di PT Aneka Coffee Industry (2002)
2. Presiden Direktur di PT Tanamulia Real Estate (2005)
3. Direktur di PT Topas Multi Finance (2007)
4. Direktur di PT Javabica Aneka Resources (2008)
5. Direktur PT Basari Aneka Kreasi (2011)
6. Direktur Utama PT Banua Multi Guna (2016)
7. Komisaris MPRO (2018)
8. Direktur Utama PT Maha Properti Indonesia, MPRO (2021 hingga tutup usia). (SNP)