ECONOMICS

Program 3 Juta Rumah Dinilai Bakal Memantik Semangat Pengembang Bangun Hunian Baru

Iqbal Dwi Purnama 07/11/2024 21:09 WIB

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menilai program 3 juta rumah Prabowo-Gibran bakal memantik geliat dunia usaha untuk membangun rumah baru.

Program 3 Juta Rumah Dinilai Bakal Memantik Semangat Pengembang Bangun Hunian Baru. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menilai program 3 juta rumah Prabowo-Gibran bakal memantik geliat dunia usaha untuk membangun rumah baru.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Iwan Suprijanto mengatakan, saat ini kapasitas membangun rumah di Indonesia sebanyak 300 ribu unit per tahun. Jumlah tersebut diperkirakan naik hingga tiga kali lipat menjadi 900 ribu unit dengan adanya program 3 juta rumah Prabowo-Gibran.

"Kalau sekarang kapasitas membangun kita itu sekitar 300 ribu unit rumah (per tahun), dengan kondisi seperti ini (program 3 juta rumah), bisa meningkat 2-3 kalinya, potensi itu ada, sebab pengembang terdorong," kata Iwan di Kantor Kemenko Infrastruktur, Jakarta, dikutip Kamis (7/11/2024).

Menurutnya, salah satu faktor yang bisa membuat pengembang terdorong untuk membangun rumah baru adalah insentif yang akan disediakan oleh pemerintah. Baik insentif untuk pelaku usaha atau pengembang, maupun insentif untuk masyarakat meningkatkan daya belinya.

"Kita tidak hanya membangun, tapi ada skema-skema kemudahan, FLPP misalnya bisa ditingkatkan. Kalau ditingkatkan semakin banyak orang yang punya akses beli rumah, akhirnya semakin banyak pengembang yang bangun rumah," kata Iwan.

Dari sisi dunia usaha, Iwan menerangkan, saat ini pemerintah tengah mengupayakan agar harga tanah bisa didapatkan oleh developer dengan harga yang murah. Sehingga, harga juga rumah bisa lebih rendah, mengingat harga tanah sendiri menyumbang sekitar 40 persen dari harga jual rumah itu sendiri.

"Karena itu kenapa tanah menjadi faktor krusial, bangun bisa tanah di mana, kalau tanah ada mungkin mahal, makanya pemerintah mencari alternatif tanah-tanah," kata dia.

Pada kesempatan itu, Iwan menambahkan, aset-aset tanah yang akan digunakan oleh pemerintah untuk mendukung program 3 juta rumah ini akan diambil dari beberapa hak pengelolaan tanah yang sudah habis masa konsesinya.

Selain itu, ada juga tanah-tanah hasil rampasan atau sitaan milik para koruptor oleh Kejaksaan Agung. Sumber-sumber ini yang diharapkan bakal menjadi insentif untuk pengembang dalam rangka meningkatkan kapasitas produksi rumah di Indonesia.

"Ada tanah tanah rampasan, kemudian ada tanah-tanah eks HGU, HGB yang sudah habis masa izinnya, bisa dimanfaatkan," ujar Iwan.

(Dhera Arizona)

SHARE