Program 3 Juta Rumah Diprediksi Butuh Anggaran Rp120 Triliun per Tahun
Pengamat Properti Panangian Simanungkalit memproyeksikan kebutuhan biaya untuk merealisasikan program untuk membangun 3 juta rumah sekitar Rp120 triliun/tahun.
IDXChannel - Pengamat Properti Panangian Simanungkalit memproyeksikan kebutuhan biaya untuk merealisasikan program untuk membangun 3 juta rumah sekitar Rp120 triliun per tahunnya.
Kebutuhan biaya yang besar tersebut menurutnya tidak akan efektif jika hanya mengandalkan APBN sebagai instrumen pembiayaan. Sehingga diperlukan sumber pembiayaan lain untuk mendukung program 3 juta rumah tersebut.
"Kita butuh setidaknya Rp120 triliun per tahun untuk mendanai sektor perumahan. Jadi dana abadi ini saya kira dapat menjadi salah satu solusi pembiayaan perumahan," kata Panangian dalam diskusi di Jakarta, Jumat (21/6/2024).
Menurutnya, sumber pembiayaan lain diluar APBN bisa didapatkan dari pembentukan dana abadi perumahaan yang saat ini tengah disusun oleh Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Jangan lagi mementingkan ego sektoral masing-masing, karena selama ini banyak kebijakan yang tidak bisa dieksekusi dengan baik. Soal dana abadi perumahan ini juga seharusnya satu suara," katanya.
Terkait dengan target pembangunan 3 juta rumah, Panangian berpendapat program itu cukup realistis. Tetapi memang diakui persoalannya adalah masalah pendanaan. Karena itu, dengan adanya dana abadi diharapkan dapat sedikit membantu.
Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana BP Tapera, Sid Herdi Kusuma menambahkan sesuai amanat UU Tapera dan PP Penyelenggaraan Tapera, maka BP Tapera berperan sebagai Operator Investasi Pemerintah (OIP) dalam menyalurkan dana FLPP.
Dana kelolaan BP Tapera itu bisa berasal dari kerjasama lembaga/institusi dan juga dana titipan program, CSR, dana hibah, dana philanthropist, dana kompensasi dan lain-lain.
"Terkait dana abadi perumahan, karena sesuai dengan amanat UU dan PP Penyelenggaraan Tapera, maka jika dipercaya BP Tapera siap untuk mengelola dana tersebut. Pemerintah tidak perlu membuat badan baru. Cukup dengan memberikan peran lebih kepada BP Tapera," jelasnya.
Sebelumnya, Direktur Pembiayaan Perumahan Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Haryo Bekti mengatakan saat ini pemerintah tengah menggodok skema dana abadi perumahan sebagai sumber pembiayaan mendanai kepemilikan rumah masyarakat.
Saat ini, mekanisme dana abadi perumahan masih dalam tahap pembahasan bersama ekosistem pembiayaan perumahan termasuk Kementerian Keuangan. Targetnya skema ini akan mulai diterapkan tahun 2025.
"Mungkin tidak bisa (diterapkan) sekarang, ya paling cepat 2025," katanya.
(SLF)