Program Bagi Rice Cooker Gratis Diyakini Bakal Dongkrak Elektrifikasi
pemerintah harus secara massif mengimbangi program pembagian dengan upaya edukasi demi mengoptimalkan penggunaan rice cooker.
IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) memastikan bakal segera membagikan alat masak berbasis listrik (AML) atau rice cooker untuk masyarakat.
Pembagian ditarget bisa mencapai 500.000 unit AML hingga akhir tahun 2023 nanti. Terkait rencana tersebut, sejumlah pengamat pun menyampaikan pendapatnya.
Salah satu komentar datang dari Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, yang meyakini bahwa program tersebut dapat mendongkrak konsumsi listrik, atau elektrifikasi di masyarakat.
Syaratnya, pemerintah harus secara massif mengimbangi program pembagian dengan upaya edukasi demi mengoptimalkan penggunaan rice cooker.
Dengan demikian, menurut Fabby, program pembagian tersebut juga dapat diharapkan untuk membantu mensubstitusi impor LPG.
"Kalau menurut Saya ini akan bisa menaikkan elektrifikasi listrik dan menurunkan penggunaan LPG. Tapi seberapa besar kita tidak tau," ujar Fabby, di Jakarta, Senin (9/10/2023).
Selain itu, Fabby juga meminta agar pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk juga bisa melengkapi program pembagian rice cooker dengan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.
"Jadi bukan hanya membagikan rice cooker gratis saja, tapi membagikan bantuan sosial (bansos) juga seperti beras, karena yang mahal sekarang itu beras," tutur Fabby.
Namun demikian, Fabby juga meminta pemerintah agar sangat berhati-hati dalam menjalankan program tersebut.
Pasalnya, menurut Fabby, pelaksanaan program tersebut di lapangan sangat erat kaitannya dengan momen tahun politik yang bakal terjadi dalam satu tahun ke depan.
Fabby menilai bahwa program pembagian rice cooker gratis sangat rawan penyelewengan, sehingga dengan mudah dapat dipolitisasi oleh oknum-oknum di lapangan yang tidak bertanggung jawab.
"Kalau soal politisasi, semua (program) bisa dipolitisasi. Kan harus ada aspek governance tertentu dong," ungkap Fabby.
Fabby menjelaskan, pemerintah saat ini memang masih memiliki tanggung jawab untuk melanjutkan seluruh tugasnya hingga 19 Oktober 2024 mendatang.
Karenanya, apa pun yang ingin dilakukan oleh pemerintah saat ini pada dasarnya masih berada dalam koridor dan tidak melanggar aturan.
Hanya saja, Fabby meminta agar pemerintah sangat berhati-hati dalam setiap mengambil tindakan, terutama jelang tahun politik pada 2024 mendatang.
"Rice cooker sama bansos, apapun itu, telah masuk APBN dan disetujui DPR. Di DPR itu, kita tahu, semua dari partai politik. Artinya, kalau mau politisasi, ya semua parpol itu sudah melakukannya," papar Fabby.
Bahkan, Fabby menduga, para calon legislator (caleg) sudah lebih dulu menitip agar daerah pemilihan (dapil) tempat mereka mencalonkan diri mendapat jatah pembagian rice cooker tersebut.
"Saya menduga, ketika (program pembagian rice cooker) itu sudah disetujui, sudah banyak (caleg) yang menitip agar dapilnya termasuk yang dapat (pembagian rice cooker)," tegas Fabby. (TSA)