ECONOMICS

Program FLPP Dukung Kepemilikan 1,28 Juta Rumah hingga Juli 2023

Michelle Natalia 21/11/2023 14:01 WIB

Hingga Juli 2023, program FLPP telah mendukung pemilikan rumah sebanyak 1.289.748 unit rumah yang tersebar di seluruh Indonesia.

Program FLPP Dukung Kepemilikan 1,28 Juta Rumah hingga Juli 2023. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF terus mendorong ketersediaan akses perumahan yang layak dengan harga terjangkau. 

Salah satu upayanya dengan Program Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) yaitu program yang memberikan akses pemilikan rumah murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kemenkeu, PT SMF diberi mandat untuk mendukung peningkatan pembiayaan perumahan yang berkelanjutan dengan menyediakan sumber dana jangka menengah dan panjang bagi Lembaga Keuangan penyalur KPR melalui skema sekuritisasi KPR serta pembiayaan sekunder," ujar Direktur Sekuritisasi dan Pembiayaan SMF, Heliantopo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (21/11/2023).

Peran strategis ini menjadikan SMF sebagai katalisator pengembangan ekosistem pembiayaan perumahan di Indonesia. Sejak 2010, pemerintah telah mengalokasikan investasi untuk program FLPP sebesar Rp108,5 triliun yang disalurkan melalui dana bergulir maupun Penyertaan Modal Negara (PMN). 

Hingga Juli 2023, program FLPP telah mendukung pemilikan rumah sebanyak 1.289.748 unit rumah yang tersebar di seluruh Indonesia. Realisasi penyaluran dana hingga Juni mencapai 120.169 unit rumah dari target 2023 sebanyak 220.000 unit.

“Hal ini memperlihatkan perwujudan dari perhatian pemerintah khususnya APBN yang digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” kata Heliantopo.

Penguatan Sektor Perumahan merupakan salah satu respon kebijakan APBN untuk mengantisipasi ketidakpastian ekonomi global. Program KPR FLPP ini merupakan bukti nyata penggunaan pajak sebagai salah satu sumber penerimaan dalam APBN yang berperan penting dalam mendukung pembangunan serta memberikan manfaat subsidi khususnya program pemilikan rumah bagi masyarakat membutuhkan.

“Pemerintah mensupport untuk KPR FLPP tidak dikenakan PPN,” ujar Kepala Kantor Wilayah DJKN Sumatera Utara Dodok Dwi Handoko.

(FRI)

SHARE