Program Gentengisasi Dorong Produksi UMKM dan Buka Lapangan Kerja Baru
Menurut Maruarar, kebutuhan genteng untuk proyek perumahan nasional masih jauh melampaui kapasitas produksi pengrajin saat ini.
IDXChannel – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menilai program gentengisasi berpotensi menjadi penggerak ekonomi dengan dampak berantai yang luas. Kebijakan yang digagas atas arahan Presiden Prabowo Subianto ini tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat, tetapi juga mendorong pertumbuhan UMKM, membuka lapangan kerja baru, serta menggerakkan industri pembiayaan nasional.
Menurut Maruarar, kebutuhan genteng untuk proyek perumahan nasional masih jauh melampaui kapasitas produksi pengrajin saat ini. Kondisi tersebut membuka peluang ekspansi usaha sekaligus penyerapan tenaga kerja dalam skala besar.
“Untuk satu rumah dibutuhkan sekitar 480 genteng. Jika dibangun 6.000 rumah, kebutuhannya mencapai sekitar 2,9 juta genteng. Produksi yang ada belum mencukupi. Artinya, perlu penambahan tenaga kerja,” ujar Maruarar di Brilian Club, Jumat (27/2/2026).
Saat ini, pengusaha genteng skala menengah rata-rata mempekerjakan 100 hingga 200 orang dengan kapasitas produksi tahunan sekitar 300 ribu hingga 500 ribu genteng. Dengan target pembangunan ribuan unit rumah, para pelaku usaha dipastikan harus meningkatkan kapasitas produksi mereka.
Untuk menopang ekspansi tersebut, sektor perbankan dan lembaga pembiayaan turut dilibatkan, antara lain melalui dukungan BRI dan BP Tapera. Ketersediaan pembiayaan dinilai krusial agar pelaku UMKM mampu meningkatkan produksi dan memenuhi permintaan.
Maruarar menegaskan, keberhasilan program gentengisasi sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah, pengembang, serta perbankan. Jika ekosistem ini berjalan optimal, manfaatnya akan dirasakan secara merata oleh masyarakat dan pelaku ekonomi.
“Ini sinergi. Masyarakat diuntungkan karena kualitas rumah meningkat, industri menikmati kenaikan produksi, pengembang terbantu, dan perbankan berperan dalam pembiayaan. Semua ikut bergerak,” katanya.
Ke depan, program gentengisasi diharapkan dapat menjadi model integrasi kebijakan perumahan dengan pemberdayaan industri lokal, khususnya di daerah sentra produksi seperti Jawa Barat yang selama ini menjadi salah satu kontributor terbesar pembangunan rumah nasional.
(Shifa Nurhaliza Putri)