ECONOMICS

Program Kompor Listrik Batal, Kementerian ESDM Tetap Lakukan Evaluasi

Rizky Fauzan 30/09/2022 14:32 WIB

Pihaknya tetap melihat hasil uji coba yang sudah dijalankan PLN.

Program Kompor Listrik Batal, Kementerian ESDM Tetap Lakukan Evaluasi. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara mengenai batalnya program konversi kompor gas melon alias elpiji 3 kg ke kompor listrik.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan pihaknya tetap melihat hasil uji coba yang sudah dijalankan PLN. Sebagaimana diketahui, perusahaan setrum pelat merah itu telah melakukan uji coba kompor listrik di dua kota yaitu Solo dan Denpasar. 

"Nanti kita lihat hasil uji coba," kata Arifin di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (30/9/2022).

Menteri ESDM mengungkapkan salah satu tema transisi energi adalah akses energi, di mana semua negara mendukung clean cocking. Sementara lebih dari 20% penduduk dunia belum memiliki sarana clean cooking tersebut.

Karena program kompor listrik juga berkaitan dengan pasokan energi lain, maka harus dikaji secara mendalam.

"Karena ini terkait dengan supply yang lain-lain ya harus kita kaji betul-betul," ungkap Menteri ESDM.

PT PLN (Persero) telah membatalkan program pengalihan kompor LPG 3 kg ke kompor listrik. Langkah ini dilakukan guna menjaga kenyamanan masyarakat dalam pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.

"PLN memutuskan program pengalihan ke kompor listrik dibatalkan. PLN hadir untuk memberikan kenyamanan di tengah masyarakat melalui penyediaan listrik yang andal," ujar Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, dalam keterangan tertulis.

PLN juga memastikan tarif listrik tidak naik. Penetapan tarif listrik ini telah diputuskan Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Tidak ada kenaikan tarif listrik. Ini untuk menjaga peningkatan daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi," ucap Darmawan.

PLN juga memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA). Daya listrik 450 VA juga tidak akan dialihkan menjadi 900 VA sehingga tarifnya tetap sama untuk masing-masing golongan.

"Keputusan pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut. PLN tidak pernah melakukan pembahasan formal apapun atau merencanakan pengalihan daya listrik 450 VA ke 900 VA. Hal ini juga tidak ada kaitannya dengan program kompor listrik," tegas Darmawan. (NIA)

SHARE