ECONOMICS

Program Penugasan Khusus dari Menkeu, Ekspor Surakarta Berhasil Tembus Rp495 Miliar

Michelle Natalia 25/09/2023 23:17 WIB

Program Penugasan Khusus Ekspor (PKE) Kota Surakarata, Jawa Tengah (Jateng) tembus di angka Rp495 miliar.

Program Penugasan Khusus Ekspor (PKE) Kota Surakarata, Jawa Tengah (Jateng) tembus di angka Rp495 miliar. (Miechelle Natalia/MPI)

IDXChannel - Program Penugasan Khusus Ekspor (PKE) Kota Surakarata, Jawa Tengah (Jateng) tembus di angka Rp495 miliar. Program ini merupakan mandat dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang dilaksanakan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). 

Kota Surakarta dan wilayah sekitarnya menjadi salah satu episentrum ekonomi untuk wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang kaya akan potensi ekspor, termasuk pelaku UKM yang memiliki potensi menjadi eksportir.

Tiga besar komoditas ekspor unggulan di Surakarta antara lain furniture, kayu dan hasil kayu, serta tekstil dan produk tekstil. Untuk menggerakkan roda ekspor yang lebih besar, pemerintah telah memperkenalkan program PKE yang dapat dimanfaatkan bagi pelaku usaha berorientasi ekspor. 

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan RI meluncurkan program PKE berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 134/PMK.08/2015 yang kemudian diperbarui dengan PMK terakhir melalui PMK No.183/PMK.08/2021.

Program PKE ini merupakan mandat yang dilaksanakan LPEI untuk menyediakan fasilitas pembiayaan, penjaminan, dan asuransi untuk transaksi atau proyek yang mungkin sulit dilaksanakan secara komersial, tetapi dianggap penting oleh pemerintah. Hal ini untuk mendukung kebijakan atau program ekspor nasional.

Direktur Pelaksana Bidang Pengembangan Bisnis LPEI, Maqin U. Norhadi menjelaskan LPEI sebagai salah satu Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan RI, memiliki mandat untuk melakukan penyaluran fasilitas yang tidak hanya berupa pembiayaan.

"Tetapi juga termasuk fasilitas asuransi ekspor seperti trade credit insurance dan marine cargo onsurance serta fasilitas penjaminan kredit dan proyek yang mana merupakan salah satu upaya agar LPEI turut hadir juga sebagai credit enhancer bagi para pelaku usaha termasuk UKM yang berorientasi ekspor," kata Maqin, Senin (25/9/2023).

Dengan dukungan penuh dari pemerintah dan LPEI melalui program PKE yang ada, pelaku UKM berorientasi ekspor di Jawa Tengah dan DIY memiliki peluang emas dengan memanfaatkan program PKE untuk memaksimalkan potensi ekspor mereka.

"Program PKE juga bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi seluruh usaha berorientasi ekspor di wilayah ini," kata dia.

"Melalui PKE, LPEI membantu pelaku usaha mengatasi hambatan-hambatan yang dihadapi, antara lain kesulitan pembiayaan ekspor, penjaminan dan asuransi ekspor. Dengan semangat dan kerja keras, potensi ekspor Indonesia akan terus bersinar di pasar global,"lanjut dia.

Maqin menambahkan sampai dengan saat ini di tahun 2023 terdapat 5 (lima) program PKE secara keseluruhan yang dapat dimanfaatkan yang masih berlaku masa penugasannya yaitu Program PKE UKM, PKE Trade Finance, PKE Kawasan Afrika, Asia Selatan dan Timur Tengah, PKE Industri Alat Transportasi dan PKE Industri Farmasi dan Alat Kesehatan.

Dukungan PKE pada akhirnya memberikan kontribusi bagi produk-produk Indonesia mampu menembus pasar internasional seperti dukungan pembangunan lodgemont (rumah susun) oleh kontraktor Indonesia di Aljazair, ekspor gerbong kereta penumpang ke Bangladesh, pesawat militer ke Nepal dan Senegal serta dukungan pembiayaan bagi para pelaku UKM berorientasi ekspor.

(NIY)

SHARE