ECONOMICS

Prokes Berbasis Teknologi Bakal Diuji Coba, Menkes Budi: Misal Pantau Penonton Bola di Tribun

Novie Fauziah 31/08/2021 18:04 WIB

Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah akan memulai uji coba prokes berbasis teknologi untuk memantau aktivitas masyarakat.

Prokes Berbasis Teknologi Bakal Diuji Coba, Menkes Budi: Misal Pantau Penonton Bola di Tribun (Dok.MNC Media)

IDXChannel - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah akan memulai uji coba protokol kesehatan (prokes) berbasis teknologi, yakni melalui aplikasi Peduli Lindungi dimana menjadi platform digital yang bisa memantau aktivitas masyarakat.

Menkes menjelaskan, aplikasi tersebut nantinya akan bisa melihat langsung masyarakat yang sudah divaksin baik pertama maupun kedua. Selain itu, semua aktivitas dan lokasi seseorang bisa terbaca sehingga busa lebih longgar.

Lebih lanjut, Menkes bilang salah satunya adalah menonton pertandingan sepakbola di tribun, yakni jika jaraknya berdekatan dengan penonton lainnya.

"(Nonton) bola di tribun boleh teriak-teriak," katanya dalam konferensi pers secara virtual yang dilaksanakan Senin, 30 Agustus 2021.

Menkes bilang berbeda dengan seseorang yang belum mendapatkan dosis vaksin, jarak penonton dengan yang lainnya itu harus lebih renggang. Baik yang sudah divaksin dan belum tetap mengenakan masker saat menonton pertandingan di tribun.

Ia juga memberikan contoh lainnya, yakni saat makan di restoran. Orang yang sudah divaksin diperkenankan makan dalam satu meja yaitu berempat di ruangan berAC. Sementara yang belum divaksin, bisa duduk dalam satu meja maksimal dua orang dan di luar ruangan.

"Kegiatan di sektor pariwisata seperti hotel, restoran, pertunjukan,event bisa (ikut) main bola, pertandingan golf, kuliner," ujarnya.

Uji coba prokes berbasis teknologi ini juga dilakukan tak hanya di perkantoran, bank atau pabrik saja. Tapi juga diberikan pada sektor pendidikan seperti PAUD, SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi. 

Area keagamaan seperti masjid, gereja, vihara, pura serta kegiatan lainnya juga wajib dilakukan prokes yang ketat, salah satunya melalui aplikasi tersebut.

Ia melanjutkan, sesuai dengan imbauan presiden juga menekankan harus ada strategi yang jelas dari pandemi dan epidemi, terutama dengan sosialisasi prokes dan vaksinasi harus dipercepat.

"Kalau bisa harus mencapai di atas 100 juta dalam akhir bulan ini," terangnya.

"Dan harus waspada seperti apa yang dikatakan bapak presiden," tambahnya.

Akan tetapi Budi sendiri belum menjelaskan secara detail, bagaimana dana kapan dimulainya uji coba prokes berbasis teknologi ini.

Sementara itu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah aglomerasi Jabodetabek, yaitu tetap di level 3 hingga 6 September 2021 mendatang.

Keputusan ini yaitu untuk wilayah 3 meliputi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya dan Solo Raya. Hal ini karena Dalam satu minggu terakhir ini sudah terjadi tren perbaikan situasi COVID-19.

"Tingkat positif rate terus menurun dalam 7 hari terakhir. Tingkat keterisian rumah sakit untuk COVID-19 semakin membaik. Rata-rata nasional sudah berada 27 persen," kata Jokowi dalam live pernyataan Presiden RI tentang perkembangan PPKM terkini secara virtual, Senin (30/8/21).

Jokowi mengatakan, mengimbau kepada semua tetap harus berhati-hati, jangan sampai kasus COVID-19 kembali meningkat.

"Kita harus mempelajari perkembangan situasi COVID-19 di berbagai negara, dan terus mengambil berbagai pelajaran penting," ujarnya.
 

(IND) 

SHARE