ECONOMICS

Proses Penyehatan BUMN, Pemerintah Libatkan Kejaksaan Agung hingga BPK

Nia Deviyana 06/07/2026 13:22 WIB

Pemerintah mengambil langkah konkret dan transparan dalam menjalankan program streamlining atau penyehatan dan penyederhanaan BUMN.

Proses Penyehatan BUMN, Pemerintah Libatkan Kejaksaan Agung hingga BPK. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Pemerintah mengambil langkah konkret dan transparan dalam menjalankan program streamlining atau penyehatan dan penyederhanaan BUMN

Langkah tersebut dengan melibatkan berbagai lembaga yaitu Kejaksaan Agung RI, Kementerian Hukum, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam wadah Tim Pengawalan Streamlining BUMN.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan BUMN yang sehat dan kompetitif.

Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani yang menjadi bagian dari Tim Pengawalan Streamlining BUMN menegaskan komitmen agar proses streamlining BUMN semakin menciptakan BUMN yang sehat, kuat, dan bersih. 

“Berdasarkan prosedur hukum yang berlaku, tentu kita menginginkan bahwa kedepannya BUMN akan semakin efektif dan efisien karena ini adalah salah satu jantung ekonomi negara kita," ujar Reda dalam rapat koordinasi strategis di Wisma Danantara, dikutip Senin (6/7/2026).

Melalui pengawalan yang komprehensif dan kolaborasi lintas lembaga, proses streamlining diharap dapat menjadi fondasi penting dalam membangun BUMN yang lebih sehat, tangguh, dan berdaya saing global. 

“Hal ini sekaligus untuk memperkuat peran BUMN sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi nasional dan pencipta nilai bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata dia.

(NIA DEVIYANA)

SHARE