ECONOMICS

Proyek PLTS Terapung KRAS Terganjal Izin Pemanfaatan Lahan dari KemenPUPR

Suparjo Ramalan 22/11/2023 19:45 WIB

Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) milik PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) di Waduk Krenceng, Banten, terganjal aturan perihal pemanfaatan lahan.

Proyek PLTS Terapung KRAS Terganjal Izin Pemanfaatan Lahan dari KemenPUPR. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) milik PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) di Waduk Krenceng, Banten, terganjal aturan perihal pemanfaatan lahan. Padahal, perusahaan sudah bermitra dengan investor asing untuk menggarap proyek pembangkit listrik itu.

Direktur Utama Krakatau Steel (KRAS) Purwono Widodo menjelaskan, dalam kajian awal yang dilakukan bersama mitra perusahaan ditemukan bahwa ada aturan yang mengatur maksimal luasan area yang dapat dijadikan sebagai lokasi PLTS. 

Dalam konteks Waduk Krenceng yang dijadikan lokasi PLTS terapung milik emiten bersandi saham KRAS itu justru tersendat aturan. Kendati begitu, Purwono enggan merinci lebih jauh perkara yang dimaksudkan.

“Dalam studi awalnya kita sudah melakukan dan kerja sama dengan partner internasional, kemudian dalam studi awal tersebut ditemukan bahwa untuk luasannya ini masih terganjal dengan aturan, yang memberikan maksimal area yang bisa digunakan pada luasan tertentu,” ujar Purwono saat Public Expose 2023, Rabu (22/11/2023). 

Krakatau Steel, lanjut dia, sudah mengajukan izin kepada Kementerian PUPR terkait aturan pemanfaatan lahan untuk proyek PLTS Terapung di Waduk Krenceng, Banten. Dalam permohonan itu emiten baja pelat merah berharap ada kebijaksanaan dari otoritas. 

“Ini kita sudah meminta kepada Kementerian PUPR ya, untuk memberikan semacam kebijaksanaan karena waduk yang kita punya ini bukan waduk umum, yang dimanfaatkan juga oleh umum, ini hanya untuk penampungan air,” beber dia. 

“Ini mohon diberikan supaya persentase dari luasan yang tidak ter-cover untuk PLTS ini bisa maksimal, ini berarti mendapat dukungan,” lanjut dia. 

Lantaran terhambat aturan, Purwono mengaku progres pembangunan PLTS terapung pun sedikit terlambat. Padahal, target awal pembangunan proyek bisa rampung di akhir tahun ini. 

“Karena itu memang proyeknya agak mengalami sedikit perlambatan, sambil menunggu perizinan tadi, perizinan bahwa yang di-cover oleh PLTS terapung ini harusnya bisa maksimal,” ucap Purwono. 

“Jadi sekarang tidak bisa kita selesaikan di akhir tahun ini, tapi kita yakin izin untuk perluasan diberikan, kita bisa langsung jalankan karena secara teknis semuanya sudah kita siap,” ungkapnya. 

Krakatau Steel sebelumnya sudah menjajaki bisnis baru dengan membangun pembangkit listrik melalui anak usahanya, PT Krakatau Tirta Industri (PT KTI). 

Melalui unit bisnis itu, emiten membangun PLTS Terapung menggandeng PT Akuo Energy Indonesia, bagian dari grup perusahaan energi terbarukan asal Perancis, Akuo Energy SAS.

(YNA)

SHARE