ECONOMICS

PTPP Rampungkan Pembangunan RSUD Tarempa di Kepulauan Anambas, Nilai Kontrak Rp186,24 Miliar 

Desi Angriani 23/01/2026 17:43 WIB

Pembangunan RSUD Tarempa difokuskan pada peningkatan kelas rumah sakit dari Kelas D menjadi Kelas C.

PTPP Rampungkan Pembangunan RSUD Tarempa di Kepulauan Anambas, Nilai Kontrak Rp186,24 Miliar  (Foto: dok PP)

IDXChannel - PT PP (Persero) Tbk (PTPP) merampungkan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarempa di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau dengan nilai kontrak Rp186,24 miliar.

"Kehadiran RSUD Tarempa diharapkan dapat mengurangi ketergantungan rujukan pasien ke luar daerah sekaligus meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas," ujar Corporate Secretary PTPP, Joko Raharjo dalam keterangan resmi, Jumat (23/1/2026).

Joko menjelaskan, pembangunan RSUD Tarempa difokuskan pada peningkatan kelas rumah sakit dari Kelas D menjadi Kelas C, serta dilengkapi dengan berbagai fasilitas medis modern, antara lain ruang operasi, ruang rawat inap dan intensif, unit radiologi, hingga cathlab.

Proyek RSUD Tarempa merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC/Quick Wins) bidang kesehatan Kemenkes. Dikerjakan dengan skema design and build, yang dilaksanakan pada periode 28 Februari hingga 20 Desember 2025. 

Seluruh pekerjaan berhasil diselesaikan 100 persen tepat waktu, tepat mutu, dan tepat biaya, dengan deviasi 0 persen, mencerminkan kapabilitas PTPP dalam mengelola proyek strategis nasional.

"PTPP berharap kontribusi ini dapat memperkuat upaya pemerintah dalam mewujudkan pemerataan layanan kesehatan yang berkualitas dan berkelanjutan, khususnya bagi masyarakat di wilayah terluar Indonesia," tutur Joko.

(DESI ANGRIANI)

SHARE