Punya Banyak Bisnis Properti, Hotman Paris Rutin Bayar Pajak
Hotman mengaku saat Tax Amnesty pertama dirinya membayar puluhan miliar karena sebelumnya banyak bisnis yang ia jalankan tidak terkena pajak.
IDXChannel - Siapa yang tak kenal dengan pengacara kondang Tanah Air Hotman Paris Hutapea?
Pengacara nyentrik tersebut mengaku bahwa dirinya selalu terus mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias Tax Amnesty jilid II. Hal itu lantaran dirinya sudah tahu seluk beluk dunia bisnis terlebih properti yang tidak bisa menyembunyikan soal pajak.
"Saya kan banyak di bisnis properti dan bisnis properti itu pajaknya gak bisa dibohongin kan, pajak penjual berapa pajak pembeli berapa kalau sewa juga jelas," ujar Hotman di Gedung BEI Jakarta, Selasa (24/5/2022).
"Jadi memang saya setiap ada tax amnesty selalu ikut. Arti tax amnesty itu adalah kita setiap manusia mengakui kesalahan dan kita bayar utang kita itu gitu loh," lanjut Hotman.
Tax Amnesty jilid II dalam sistem perpajakan nasional jelas memberikan banyak kesempatan bagi wajib pajak (WP) untuk bisa mendeklarasikan hartanya yang belum diungkap.
Sebelumnya, Hotman menuturkan, pegawai pajak dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempatnya terdaftar sebagai WP Orang Pribadi sudah berkali-kali mengingatkan untuk mengikuti PPS.
Maka dari itu, Hotman berencana untuk segera menunaikan kewajibannya kepada negara dengan turut serta dalam agenda Tax Amnesty Jilid II kali ini, dan siap untuk langsung menghadap kantor DJP wilayah Jakarta Utara.
"Yang sekarang juga saya ikut tax amnesty karena saya sudah dicek ternyata ada lagi yang belum lapor ya bayar," kata Hotman.
Perlu diketahui, Tax Amnesty jilid I terjadi pada Juli 2016 hingga April 2017 silam sebagai fasilitas perpajakan bagi warga negara yang belum mengungkapkan harta perolehannya. Saat itu, tarif pungutan yang dikenakan pun lebih rendah dari tarif normal.
Hotman mengaku saat Tax Amnesty pertama dirinya membayar puluhan miliar karena sebelumnya banyak bisnis yang ia jalankan tidak terkena pajak.
"Kalau dulu puluhan M yang pertama, tahun berapa itu tahun 2016 untuk tax amnesty, kalau yang sekarang kan udah mulai beres itu cuma kemarin saya bayar cash Rp1 miliar lebih," ujarnya.
Adapun tax amnesty yang diingatkan kepada Hotman berasal dari uang di rekening bank asing yang ia jadikan deposito. Namun, bank tersebut sudah tutup dan menjadikannya terkena tax amnesty.
"Itu rekening bank yang kebetulan bank nya udah tutup, padahal waktu itu bank asing yang udah tutup untung diingetin ternyata depositonya ada," kata dia. "Memang tujuan tax amnesty itu mengampuni orang berdosa gitu," pungkas Hotman
(SAN)