ECONOMICS

Punya Peran Strategis, Transaksi Industri Perkapalan Capai Rp27,65 Triliun

Nia Deviyana 05/10/2022 15:00 WIB

Indonesia memiliki potensi sebagai negara maritim yang kuat dengan sekitar 17.500 pulau dan garis pantai sepanjang 81.000 kilometer. 

Punya Peran Strategis, Transaksi Industri Perkapalan Capai Rp27,65 Triliun. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan industri perkapalan sebagai salah satu sektor industri prioritas untuk dikembangkan. Indonesia memiliki potensi sebagai negara maritim yang kuat dengan sekitar 17.500 pulau dan garis pantai sepanjang 81.000 kilometer. 

Berdasarkan perhitungan input-output pada 2021, transaksi barang dan jasa sektor kapal dan jasa perbaikannya mencapai Rp27,65 triliun, dengan tiga sektor utama yang menjadi input adalah sektor kapal dan jasa perbaikannya (29%), perdagangan selain mobil dan sepeda motor (19%), dan barang-barang logam lainnya (6%). 

"Sedangkan distribusi output kepada tiga sektor terbesar adalah kapal dan jasa perbaikannya (56%), jasa angkutan laut (16%), dan jasa angkutan sungai danau dan penyeberangan (11%)," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada Pengukuhan Ketua Umum dan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Institusi Perkapalan dan Sarana Lepas Pantai Indonesia (IPERINDO) Periode 2022-2026 di Jakarta, Rabu (5/10/2022).

Agus menambahkan selama ini industri perkapalan memiliki peran yang strategis dalam menopang perekonomian nasional. Sebab, industri ini memiliki karakteristik sebagai sektor yang padat karya, padat modal, dan padat teknologi. 

"Selain itu, sektor industri perkapalan memiliki backward linkage dan forward linkage yang panjang," ujarnya.

Saat ini, Indonesia memiliki lebih dari 250 galangan kapal yang tersebar dari Sabang sampai Merauke, serta 127 industri pendukung yang memproduksi bahan baku dan komponen yang sesuai standar marine use. 

"Galangan kapal Indonesia telah berpengalaman dalam membangun berbagai jenis kapal, mulai dari kapal penumpang, kapal kargo, hingga kapal tujuan khusus dengan fasilitas graving dock terbesar yaitu 300.000 Dead Weight Tonnage (DWT)," tutur Menperin.

Sepanjang 2019-2021, sudah ada 473 unit kapal yang dibangun di dalam negeri dengan proporsi terbesar adalah Barge (274 unit) dan Tug (100 unit). Selanjutnya, periode Januari-Agustus 2022, sudah ada 363 permohonan pembangunan kapal baru di galangan kapal dalam negeri.

"Angka ini menunjukkan para pemilik kapal atau shipowners baik dari kementerian dan lembaga, BUMN, serta swasta semakin mempercayai galangan kapal dalam negeri guna memenuhi kebutuhan armada kapalnya," papar Agus.

Namun demikian, sebagai upaya pengembangan industri perkapalan dalam negeri yang berdaya saing global, diperlukan langkah untuk mengurangi bahan baku dan komponen impor, dukungan pembiayaan yang kompetitif, serta prosedur dan tahapan pembangunan kapal yang efisien.

Adapun pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pemanfaatan Skema Khusus Penyediaan Barang dan Bahan Bagi Perusahaan Industri Galangan Kapal, di mana perusahaan industri galangan kapal yang membangun kapal baru dapat memanfaatkan fasilitas bea masuk 0% untuk bahan baku dan komponen kapal yang tercantum dalam Bab 98 Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI).

Selain itu, Kemenperin bersama Japan International Cooperation Agency (JICA) dan IPERINDO sedang melakukan kerja sama peningkatan kapabilitas dan kompetensi industri perkapalan Indonesia melalui program "The Indonesian Shipbuilding Industry Modernization Project."

“Program ini akan dimulai pada 2022 dan akan selesai pada tahun 2024 yang meliputi lima tahapan program pelatihan di Jakartadan Surabaya, serta satu program pelatihan di Jepang, kemudian terdapat program tindak lanjut untuk mengukur pencapaian program tersebut," ungkap Agus. (NIA)

SHARE