Punya Piutang Sampai Rp104 Triliun, Ini Daftar 123 Lessor Global Garuda (GIAA)
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk memiliki utang hingga Rp104 triliun kepada lessor atau perusahaan penyewa pesawat.
IDXChannel - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk memiliki utang hingga Rp104 triliun kepada lessor atau perusahaan penyewa pesawat. Utang ini masuk dalam Daftar Piutang Tetap (DPT) yang telah diverifikasi Tim Pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Data Tim Pengurus PKPU Garuda Indonesia, jumlah tersebut terdiri dari 123 lessor global. Jumlah ini pun tidak termasuk piutang produsen pesawat asal Amerika Serikat (AS), Boeing, sebesar USD822 juta atau setara Rp10 triliun.
Boeing merupakan lessor yang tidak mendaftarkan diri dalam PKPU Garuda Indonesia di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Hingga menjelang pengumuman hasil PKPU yang dilaksanakan Senin (20/6/2022) sore, belum diketahui alasan pasti Boeing tidak ikut berpartisipasi dalam penyelesaian utang emiten dengan kode saham GIAA ini.
Bahkan, belum diketahui akan ada langkah hukum lain yang nantinya ditempuh perusahaan produsen pesawat global tersebut.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mencatat dalam waktu 30 hari setelah hasil PKPU diumumkan dan tidak ada langkah hukum dari manajemen Boeing, maka piutang senilai Rp10 triliun dianggap hangus.
"Kalau dia enggak daftar, by law aturan kita begitu (hangus)," ukap Irfan saat ditemui wartawan di PN Jakarta Pusat, dikutip Senin (20/6/2022).
Diluar perkara Boeing, MNC Portal merangkum daftar beberapa lessor global dan jumlah piutang yang telah terverifikasi oleh Tim Pengurus PKPU. Berikut daftarnya:
1. Lessor asal California AS, ACG Acquisition 39891 LLC, jumlah tagihan Rp395 miliar;
2. ACG Aircraft Leasing Ireland Limited sebesar jumlah tagihan Rp1,1 triliun;
3. Aercap Ireland Capital Designated Activity Company jumlah tagihan Rp1,4 triliun;
4. Airbus S.A.S jumlah tagihan Rp7,9 triliun;
5. Avolon Aerospace AOE 137 Limited jumlah tagihan Rp1 triliun;
6. Avolon Aerospace AOE 138 Limited jumlah tagihan Rp1 triliun;
7. Avolon Aerospace AOE 86 Limited jumlah tagihan Rp1,7 triliun;
8. Avolon Aerospace AOE 87 Limited jumlah tagihan Rp1,4 triliun;
9. Centennial Aviation 2, S.A.R.L jumlah tagihan Rp1,2 triliun;
10. CFM International, Inc. jumlah tagihan Rp2,4 triliun;
11. CMIG Aircraft Leasing Seven Ireland Limited jumlah tagihan Rp1,2 triliun;
12. Jin Shan 9 Ireland Company jumlah tagihan Rp6,4 triliun;
13. JSA International U.S Holding, LLC jumlah tagihan Rp2,8 triliun;
14. Kornerstone Airlease No. 1 Limited jumlah tagihan Rp1,1 triliun;
15. Nordic Aviation Leasing Eleven Pte. Ltd jumlah tagihan Rp2 triliun;
16. Nordic Aviation Leasing Seven Pte. Ltd jumlah tagihan Rp3 triliun;
17. Nordic Aviation Leasing Sixteen Pte. Ltd jumlah tagihan Rp1 triliun
18. Oriental Leasing 31 Company Limited jumlah tagihan Rp1,2 triliun
19. ORIX Aviation Systems Limited jumlah tagihan Rp 5,9 triliun;
20. Rolls Royce Plc jumlah tagihan Rp3,5 triliun;
21. Rolls Royce Total Care Services Limited jumlah tagihan Rp9 triliun;
22. Sailes 4, LLC jumlah tagihan Rp2,1 triliun;
23. Sailes 4-2, LLC jumlah tagihan Rp1,9 triliun;
24. Salwa Aircraft Leasing Limited jumlah tagihan Rp4,8 triliun
25. Sky High XXXIII Leasing Company Limited jumlah tagihan Rp1,5 triliun; dan,
26. Sky High LVI Leasing Company Limited jumlah tagihan Rp 2,9 triliun.
(TYO)