ECONOMICS

Purbaya Ajukan Pagu Indikatif Kemenkeu Rp49,80 Triliun di 2027

Anggie Ariesta 15/06/2026 11:21 WIB

Jumlah tersebut naik tipis dibandingkan pagu anggaran 2026 yang di angka Rp47,13 triliun.

Purbaya Ajukan Pagu Indikatif Kemenkeu Rp49,80 Triliun di 2027 (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengajukan pagu indikatif Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp49,80 triliun untuk 2027.

Jumlah tersebut naik tipis dibandingkan pagu anggaran 2026 yang di angka Rp47,13 triliun. 

Purbaya menjelaskan, total pagu indikatif ini bersumber dari pendanaan kas negara, yakni alokasi Rupiah Murni senilai Rp39,32 triliun, pos Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp102,15 miliar, serta pengelolaan dana Badan Layanan Umum (BLU) yang mencapai Rp10,38 triliun. 

"Dengan rincian sebagai berikut, program kebijakan fiskal, sektor keuangan dan ekonomi Rp36,33 miliar, yang bersumber dari rupiah murni," kata Purbaya dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI, Senin (15/6/2026).

Di hadapan Komisi XI DPR RI, Purbaya merinci distribusi klaster anggaran penunjang kelima program strategis tersebut. Program Kebijakan Fiskal, Sektor Keuangan, dan Ekonomi dialokasikan pagu anggaran sebesar Rp36,33 miliar.

Program Pengelolaan Penerimaan Negara mendapatkan porsi alokasi pendanaan sebesar Rp1,62 triliun yang bersumber sepenuhnya dari Rupiah Murni.

Program Pengelolaan Belanja Negara dianggarkan sebesar Rp14,12 miliar yang didanai menggunakan sumber Rupiah Murni.

Program Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko dipatok pada angka Rp194,68 miIiar.

"Ini bersumber Rp93,63 miliar dari rupiah murni dan Rp101,04 miliar dari PNBP," kata Purbaya.

Program Dukungan Manajemen menjadi pos dengan serapan dana terbesar, yakni menyentuh Rp47,93 triliun. Anggaran ini dikelola dari perpaduan Rupiah Murni sebesar Rp37,55 triliun, PNBP senilai Rp1,10 triliun, serta porsi BLU sebesar Rp10,37 triliun.

Purbaya menegaskan, postur usulan anggaran ini disusun dengan tetap memegang teguh prinsip kedisiplinan fiskal. Perubahan angka yang terjadi dipastikan telah melalui kalkulasi ketat agar selaras dengan peta jalan penghematan belanja yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.

"Secara tren, pagu ini sesuai dengan pagu tahun sebelumnya setelah dikurangi efisiensi. Hal ini sejalan dengan kebijakan nasional mengenai efisiensi anggaran dan penajaman belanja," katanya.

(DESI ANGRIANI)

SHARE