ECONOMICS

Purbaya Belum Terapkan Pajak Jalan Tol dan Orang Kaya, Ini Alasannya

Rohman Wibowo 25/04/2026 10:59 WIB

Opsi untuk memberlakukan pajak baru akan dipertimbangkan kembali jika indikator-indikator ekonomi nasional telah menunjukkan perbaikan yang berarti.

Purbaya Belum Terapkan Pajak Jalan Tol dan Orang Kaya, Ini Alasannya. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan kepastian bahwa pemerintah membatalkan rencana penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada sektor jalan tol, sekaligus membatalkan kebijakan pajak tambahan yang sebelumnya menyasar masyarakat berpenghasilan tinggi.

Langkah ini diambil mengingat kondisi ekonomi nasional yang saat ini masih dalam proses pemulihan. Purbaya menegaskan bahwa pemerintah mengambil sikap untuk tidak memberikan tambahan beban pajak sampai daya beli masyarakat dirasa sudah benar-benar pulih dan kokoh.

"Jadi, posisi kita nggak berubah. Bahwa kita tidak akan mengenakan pajak tambahan sampai ekonominya dipandang cukup baik dan daya beli masyarakat sudah cukup kuat," kata Purbaya dalam jumpa pers di Gedung BPPK, Jakarta, Jumat (24/4/2026).

Bendahara negara menekankan, opsi untuk memberlakukan pajak baru akan dipertimbangkan kembali jika indikator-indikator ekonomi nasional telah menunjukkan perbaikan yang berarti.

Baginya, menjaga stabilitas konsumsi publik adalah prioritas utama dalam merumuskan langkah fiskal ke depan.

Terkait wacana pajak di atas, Purbaya menjelaskan bahwa dirinya tidak ikut serta dalam perumusan awal gagasan itu. Menurutnya, rencana tersebut muncul sebelum dia memegang jabatan sebagai Menteri Keuangan, sehingga pihaknya kini melakukan berbagai penyesuaian agar kebijakan fiskal pemerintah menjadi lebih tepat sasaran.

"Jadi itu masih rezim yang lama. Makanya kita ada perubahan sedikit-sedikit supaya lebih teratur," ujarnya.

(NIA DEVIYANA)

SHARE