ECONOMICS

Purbaya Bongkar Dugaan Skandal Under-Invoicing CPO, 10 Eksportir Besar Masuk Radar

Anggie Ariesta 26/05/2026 14:54 WIB

Praktik tersebut disebut dilakukan secara masif, baik oleh perusahaan domestik maupun korporasi multinasional asing.

Purbaya Bongkar Dugaan Skandal Under-Invoicing CPO, 10 Eksportir Besar Masuk Radar (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap dugaan praktik manipulasi nilai faktur ekspor (under-invoicing) crude palm oil (CPO) yang diduga melibatkan 10 eksportir terbesar kelapa sawit di Indonesia.

Praktik tersebut disebut dilakukan secara masif, baik oleh perusahaan domestik maupun korporasi multinasional asing. 

Meski demikian, Purbaya belum membuka identitas lengkap seluruh perusahaan yang masuk dalam daftar investigasi dengan alasan kehati-hatian hukum.

“Nama-namanya belum kami sebutkan karena nanti bisa dituntut. Tapi datanya ada. Campuran perusahaan lokal dan asing, sekitar 10 eksportir terbesar,” ujar Purbaya saat ditemui di lobi Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Menurut Purbaya, Kementerian Keuangan telah melakukan investigasi tertutup dan berhasil mengumpulkan data perdagangan tanpa diketahui pihak perusahaan terkait.

Modus yang digunakan diduga melalui pengalihan dokumen perdagangan ke perusahaan perantara atau trading company di Singapura. Sementara itu, barang fisik disebut langsung dikirim ke negara tujuan akhir seperti Amerika Serikat tanpa perubahan jalur pengiriman.

“Data Bea Cukai hanya mencatat ekspor sampai Singapura. Padahal barangnya langsung ke tujuan akhir karena kapalnya tidak berubah. Yang berubah hanya dokumennya,” kata dia.

Skema tersebut membuat nilai ekspor yang tercatat di dalam negeri menjadi lebih rendah dibanding harga sebenarnya. Akibatnya, potensi penerimaan negara dari pajak dan royalti ikut berkurang.

Purbaya memperkirakan praktik under-invoicing yang terjadi bisa mencapai sekitar 50% dari nilai transaksi sebenarnya.

“Jadi ada under-invoicing atau pengurangan nilai transaksi, kira-kira bisa sampai 50 persen,” tuturnya.

Dia menambahkan, pelacakan awal dilakukan menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk mencocokkan manifes kapal dengan dokumen kepabeanan internasional.

Hasil analisis tersebut kini telah diserahkan kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti melalui audit investigatif dan proses penegakan hukum.

Purbaya mengatakan, awalnya tim Kemenkeu menyisir sekitar 20 eksportir sawit. Namun, fokus penyelidikan dipersempit kepada 10 perusahaan dengan nilai transaksi terbesar.

“Yang kami fokuskan yang besar-besar. Kalau yang besar saja begitu, kemungkinan yang kecil juga melakukan hal serupa,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai nama perusahaan yang diduga terlibat, Purbaya mengonfirmasi beberapa grup besar seperti Wilmar International, Musim Mas Group, dan PT Salim Ivomas Pratama Tbk masuk dalam radar investigasi.

Sementara itu, untuk nama lain seperti PT Astra Agro Lestari Tbk dan Golden Agri-Resources, ia belum memberikan kepastian.

“Kayanya enggak itu, saya nggak tahu, saya lupa,” kata Purbaya.

Adapun ketika ditanya mengenai perusahaan lain seperti First Resources Limited, Cargill, dan Bumitama Agri Ltd, Purbaya memilih tidak memberikan komentar lebih lanjut.

(DESI ANGRIANI)

SHARE