ECONOMICS

Purbaya Ingatkan Risiko Obligasi Daerah, Minta Belajar dari Pengalaman Brasil

Anggie Ariesta 09/09/2026 04:00 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengimbau pemerintah daerah agar cermat dan berhati-hati dalam merencanakan penerbitan obligasi daerah.

Purbaya Ingatkan Risiko Obligasi Daerah, Minta Belajar dari Pengalaman Brasil. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengimbau pemerintah daerah agar cermat dan berhati-hati dalam merencanakan penerbitan obligasi daerah. Dia menekankan risiko kegagalan pemenuhan kewajiban utang di tingkat daerah dapat berdampak sistematis terhadap stabilitas fiskal pemerintah pusat.

Pernyataan Purbaya merespons wacana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang berencana menerbitkan obligasi daerah. Hingga saat ini, Kementerian Keuangan belum menerima dokumen pengajuan resmi terkait rencana tersebut.

“Dia belum mengirim surat ke kami secara resmi, jadi saya nggak tahu sebetulnya,” kata Purbaya saat berbincang dengan awak media di Jakarta, Selasa (8/9/2026).

Purbaya mengingatkan setiap Pemda untuk mengkalkulasi ulang kapasitas daya balik bayar sebelum memutuskan penarikan utang. Dia mengambil contoh dari krisis fiskal di Brasil, di mana pemisahan penerbitan surat utang negara bagian dari pemerintah pusat justru berujung pada gagal bayar (default) massal yang menuntut intervensi pemerintah pusat.

"Kalau kita lihat pelajaran di Brasil dulu daerah-daerahnya boleh, provinsi boleh mengambil surat utang, dianggapnya terpisah sama pusat. Namun ketika default ramai-ramai yang tunjuk pusat juga,” ujar Purbaya.

Purbaya juga menekankan perlunya mitigasi sejak dini agar beban kewajiban Pemda tidak memicu masalah fiskal makro bagi perekonomian nasional.

“Begitu problem, itu jadi besar. Akhirnya negaranya jadi terganggu juga. Jadi itu yang kita cegah sebisa mungkin,” kata dia.

Meski demikian, Purbaya tidak menutup opsi penerbitan obligasi bagi Pemprov DKI Jakarta, selama rencana aksi tersebut didasari oleh analisis kebutuhan objektif dan kondisi riil fiskal daerah.

“Nanti kita lihat seperti apa, tetapi basically hitungan saya sih kalau uangnya banyak, ya ngapain pinjam? Tapi kalau butuh ya nggak apa-apa pinjam saja,” ujar dia.

Di sisi lain, pemerintah pusat tengah melakukan penyesuaian porsi Transfer ke Daerah (TKD) guna menjaga kesehatan APBN. Alokasi TKD pada 2026 ditetapkan sebesar Rp693 triliun, meniru tren pengetatan dari Rp849 triliun pada 2025, sebelum direncanakan kembali naik menjadi Rp735 triliun pada 2027. 

Realisasi TKD hingga semester I-2026 tercatat sebesar Rp357,4 triliun, terkoreksi 11,2 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya (Rp402,5 triliun).

Penurunan serupa juga terjadi pada realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) semester I-2026 yang disalurkan sebesar Rp25,5 triliun, turun dari posisi Rp60,2 triliun pada semester I-2025.

“DBH-nya bukan nggak keluar, tetapi nggak sebesar yang dia minta. Karena ada kebijakan dari anggaran untuk memastikan kondisi APBN secara keseluruhan lebih baik. Uang yang disalurkan ke pemerintah daerah memang agak berkurang,” ujar Purbaya.

Walau begitu, pemerintah pusat tetap menyediakan dukungan likuiditas darurat sebesar Rp20,5 triliun untuk memperkuat bantalan fiskal daerah, khususnya dalam menopang kewajiban belanja pegawai seperti pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kami sudah transfer sebelum ada bencana. Jadi untuk memastikan mereka punya cushion yang cukup. Memang kita lihat kan sebagian minta anggaran karena mereka bilang kesulitan membayar gaji,  jadi kita kasih. Mungkin sebagian besar masih belum terpakai,” ujar Purbaya.

(NIA DEVIYANA)

SHARE