ECONOMICS

Purbaya Sebut Kebocoran Pajak di Sektor Baja dan Bahan Bangunan Capai Rp10 Triliun

Anggie Ariesta 29/08/2026 02:00 WIB

Kemenkeu mengungkapkan adanya praktik pengemplangan pajak di sektor baja dan bahan bangunan dengan potensi kebocoran mencapai lebih dari Rp10 triliun.

Kemenkeu mengungkapkan adanya pengemplangan pajak di sektor baja dan bahan bangunan dengan potensi kebocoran Rp10 triliun. (Foto: iNews Media/Anggie Ariesta)

IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan adanya praktik pengemplangan pajak di sektor baja dan bahan bangunan dengan potensi kebocoran mencapai lebih dari Rp10 triliun. Praktik tersebut dilakukan oleh perusahaan asing.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, indikasi kebocoran pajak tersebut melibatkan sejumlah entitas usaha asing, di antaranya perusahaan asal China yang beroperasi tidak sesuai dengan ketentuan regulasi di dalam negeri.

"Dari sektor industri baja yang tidak beroperasi sesuai aturan seperti beberapa dari perusahaan China potensinya bisa lebih dari Rp5 triliun. Dari sektor bahan bangunan yang pola kerjanya sama, potensinya juga lebih dari Rp5 triliun," kata Purbaya di kantornya, Jakarta, Jumat (28/8/2026).

Purbaya menegaskan indikasi kecurangan yang telah teridentifikasi sejak awal tahun ini akan ditindak tegas dan dituntaskan pada 2027. Langkah penertiban tersebut dinilai mendesak karena praktik ilegal itu telah merusak iklim persaingan industri nasional sehingga produk buatan dalam negeri kalah bersaing di pasar domestik.

"Tahun depan masalah ini akan kita selesaikan agar penerimaan negara lebih baik dan perusahaan nasional bisa lebih kompetitif. Perusahaan baja nasional kan saat ini tidak bisa bersaing karena tertekan," ujar Purbaya.

Purbaya tidak memungkiri penanganan kepatuhan Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), hingga Bea Masuk pada sektor tersebut belum dapat diselesaikan secara penuh tahun ini akibat lambannya penindakan di internal direktorat terkait.

"Kendalanya penanganan di internal pajak masih lambat. Laporan resminya belum ada, tetapi secara gambaran kita tahu siapa saja yang bermain," tuturnya.

Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2020-2025 itu juga menggarisbawahi bahwa modus utama yang digunakan para pelaku pengemplangan pajak di sektor baja dan bahan bangunan berkaitan erat dengan maraknya peredaran barang hasil praktik impor ilegal yang kemudian dijual bebas di pasar domestik.

"Banyak juga praktik impor bodong untuk barang-barang yang kemudian dijual di tempat umum. Jumlah barangnya sangat banyak, kalau saya sebutkan satu per satu nanti jadi rumit. Selama ini penanganannya belum terlalu serius, dan saya akan membereskan hal tersebut," ujarnya.

(Rahmat Fiansyah)

SHARE