ECONOMICS

Purbaya Siapkan Anggaran Rp55 Triliun untuk THR ASN dan TNI-Polri

Anggie Ariesta 13/02/2026 19:26 WIB

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/Polri pada kuartal I-2026.

Kemenkeu akan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/Polri pada kuartal I-2026. (Foto: iNews Media/Iqbal Dwi Purnama)

IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/Polri pada kuartal I-2026.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp55 triliun untuk THR untuk ASN dan TNI/Polri pada 2026. Angka ini naik 10,2 persen dibandingkan 2025 yang sebesar Rp49 triliun.

Penyediaan dana THR ini merupakan bagian dari langkah strategis kementerian dalam mengoptimalkan belanja negara guna menjaga stabilitas dan momentum pertumbuhan ekonomi nasional sejak kuartal I-2026.

Purbaya memproyeksikan serapan belanja negara pada tiga bulan pertama tahun ini akan menembus angka Rp809 triliun. Tingginya serapan belanja di awal tahun diharapkan mampu menjadi mesin penggerak ekonomi domestik.

“Belanja negara di kuartal I-2026 ini akan mencapai Rp809 triliun,” ujar Purbaya dalam paparannya di Indonesia Economic Outlook 2026, di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2/2026).

Selain belanja rutin seperti THR, pemerintah juga memacu pertumbuhan melalui percepatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan anggaran Rp62 triliun, serta optimalisasi belanja Kementerian/Lembaga (K/L) dan berbagai paket stimulus ekonomi.

“Jadi kita keluarkan semua belanja yang mungkin di triwulan pertama untuk memastikan bahwa momentum pertumbuhan ekonomi masih akan berkelanjutan,” jata Purbaya.

Guna menyeimbangkan agresivitas belanja, pemerintah juga melakukan pembenahan internal di sisi penerimaan. Menkeu Purbaya mengungkapkan  dirinya telah melakukan restrukturisasi di tubuh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Langkah tersebut diambil untuk memperkuat kinerja pendapatan negara serta memastikan pengumpulan pajak dan kepabeanan berjalan lebih efisien. Purbaya optimistis bahwa sinergi antara percepatan belanja yang tepat sasaran dan penguatan sistem penerimaan akan menjaga ketahanan fiskal Indonesia sepanjang tahun 2026.

(Rahmat Fiansyah)

SHARE