ECONOMICS

Purbaya Utus Wamenkeu Suahasil Nazara Hadiri RDG Bank Indonesia Akhir 2025

Anggie Ariesta 17/12/2025 16:12 WIB

Hal ini menunjukkan komitmen kerja sama erat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan otoritas moneter melalui kehadiran 

Purbaya Utus Wamenkeu Suahasil Nazara Hadiri RDG Bank Indonesia Akhir 2025 (Kemenkeu)

IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengutus Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara untuk hadir di Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia 16-17 Desember 2025.

Hal ini menunjukkan komitmen kerja sama erat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan otoritas moneter melalui kehadiran 

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengaminkan jika  Suahasil hadir sebagai utusan resmi mewakili Menkeu Purbaya.

“Sesuai dengan undangan kepada Menteri Keuangan pada RDG BI hari ini dihadiri Wakil Menteri Suahasil yang hadir dalam RDG dengan surat kuasa dari Menteri Keuangan sesuai UU BI atas undangan kami,” kata Perry dalam konferensi pers hasil RDG, Rabu (17/12/2025).

Kehadiran unsur pimpinan Kementerian Keuangan dalam rapat krusial bank sentral ini merupakan kali kedua dalam dua bulan terakhir.

"Dan kami berterima kasih kepada menteri keuangan di bawah arahan dari Bapak Presiden untuk terus mendorong ekspansi fiskal sehingga sektor riilnya bergerak," kata Perry.

"Sehingga libiditas yang kami salurkan di sektor pasar keuangan, sektor keuangan, dan perbankan bisa mendorong ke sektor riil dan mendorong pertumbuhan ekonomi," lanjutnya.

Sebelumnya pada November lalu, Menteri Keuangan Purbaya mengirimkan Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono untuk menghadiri agenda serupa.

Perry menegaskan bahwa partisipasi aktif pemerintah dalam RDG merupakan wujud nyata dari koordinasi yang makin solid antara kebijakan moneter dan fiskal.

Tujuan utama dari pelibatan Kementerian Keuangan ini adalah untuk menyelaraskan kebijakan kedua otoritas guna menjaga stabilitas makroekonomi serta secara kolektif mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan di masa depan.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE