Rafael Alun Trisambodo Siap Diperiksa soal Harta Kekayaannya yang Capai Rp56,1 Miliar
Rafael Alun Trisambodo yang anaknya menjadi tersangka kasus penganiayaan mengaku siap diperiksa terkait harta kekayaannya yang mencapai Rp56,1 miliar.
IDXChannel - Pejabat Eselon III Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo yang anaknya menjadi tersangka kasus penganiayaan mengaku siap diperiksa terkait harta kekayaannya yang mencapai Rp56,1 miliar.
"Terkait harta kekayaan saya, sebagai bentuk pertanggungjawaban, saya siap beri klarifikasi terkait harta yang saya miliki. Saya siap ikuti seluruh kegiatan pemeriksaan oleh Irjen Kemenkeu," jelas Rafael dalam sebuah video yang diterima MNC Portal Indonesia, Kamis (23/2/2023).
Harta kekayaan Rafael sebesar Rp56,1 miliar melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menjadi hal menarik dibahas lantaran angkanya melebihi total harta kekayaan Dirjen Pajak, Suryo Utomo yang tercatat sebesar Rp14,45 miliar per 31 Desember 2021.
Bahkan, harta Rafael tersebut nyaris mendekati nilai kekayaan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati. Hanya selisih Rp1,94 miliar dengan nilai harta Sri Mulyani yang sebesar Rp58,04 miliar, berdasarkan LHKPN KPK per 31 Desember 2021.
Dalam video permintaan maafnya, Rafael menyampaikan permintaan maaf terhadap keluarga besar David, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), dan GP Anhsor.
"Saya Rafael Alun Trisambodo, orangtua dari Mario Dandy dengan ini menyampaikan permintaan maaf kepada Mas David dan keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga besar PBNU, dan keluarga besar GP Anhsor, dikarenakan perbuatan putra saya menyebabkan luka serius dan trauma yang mendalam," tuturnya.
Rafael menyadari, tindakan putranya salah sehingga merugikan orang lain. Selain itu, menimbulkan kekecewaan dan kegaduhan di masyarakat. Rafael pun mendoakan, agar David segera diberi kesembuhan. Lantaran, karena ulah MDS, David sempat koma dan masuk ICU.
Rafael menegaskan, kasus penganiayaan tersebut merupakan masalah pribadi keluarganya. Ia memastikan, keluarganya akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan sesuai ketentuan berlaku," pungkasnya.
(FAY)