ECONOMICS

Raih Perpanjangan Izin Ekspor, Freeport Targetkan Setoran ke Negara Rp90,86 Triliun

Suparjo Ramalan 03/06/2024 19:02 WIB

Setoran ini meliputi dividen, pajak, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Raih Perpanjangan Izin Ekspor, Freeport Targetkan Setoran ke Negara Rp90,86 Triliun (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Freeport Indonesia (PTFI) menargetkan setoran ke negara pada 2024 mencapai USD5,6 miliar atau setara Rp90,86 triliun.

Setoran ini meliputi dividen, pajak, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Target itu disebut bisa terealisasi bila perusahaan memperoleh perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga hingga Desember 2024.

“Untuk RKAB 2024 penerimaan negara diperlukan sebesar USD2,9 miliar tanpa izin ekspor, sedangkan apabila dapat izin penerimaan negara akan meningkat mencapai USD5,6 miliar atau ada kenaikan USD2,7 miliar,” ujar Wakil Presiden Direktur Freeport Indonesia, Jenpino Ngabdi dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, Senin (3/6/2024). 

Sebaliknya, jika pemerintah tidak memperpanjang Izin ekspor sampai Desember mendatang, maka nilai dividen, pajak, dan PNBP yang dikontribusikan PTFI hanya berada di angka USD2,9 miliar saja. 

Sementara itu, PTFI membukukan penurunan nilai atas setoran dividen, pajak, dan PNBP pada 2023 dengan total USD2,7 miliar atau setara Rp43,81 triliun.

Penurunan ini terjadi karena arus kas atau cash flow perusahaan terkontraksi, sehingga dividen yang dibagikan kepada MIND ID selaku induk usaha pun ikut menurun. 

“Dari sisi penerimaan negara di tahun 2023 pemerintah menerima USD2,7 miliar dalam bentuk pajak, dividen, dan PNBP, jumlah ini lebih kecil dibandingkan dengan tahun sebelumnya karena turunnya jumlah dividen diterima MIND, yang diakibatkan turunnya kas PTFI,” paparnya. 

(DES)

SHARE