ECONOMICS

Ramai Paylater Bikin BI Checking Negatif, Masihkah KPR Terjangkau Anak Muda?

Maulina Ulfa - Riset 23/08/2023 13:54 WIB

Anak muda berpotensi sulit mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) karena skor Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK--dulu bernama BI Checking--negatif.

Ramai Paylater Bikin BI Checking Negatif, Masihkah KPR Terjangkau Anak Muda? (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Isu tunggakan paylater akhir-akhir ini ramai di media sosial. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, anak muda saat ini menghadapi masalah keuangan akibat maraknya tunggakan paylater.

Anak muda disebut OJK kesulitan mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) karena skor Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK--dulu bernama BI Checking--negatif atau tak sesuai standar credit scoring bank.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, saat ini paylater sudah tercatat dalam SLIK OJK.

“Beberapa bank kemarin mengeluhkan ke kami, anak- anak muda banyak yang harusnya ngajuin KPR rumah pertama, tapi nggak bisa karena ada utang di Paylater. Jumlahnya kadang Rp300 ribu, Rp400 ribu, bikin jelek credit score-nya,” kata Friderica pada Jumat (18/8) lalu.

Berdasarkan catatan OJK, jumlah kontrak pengguna Buy Now Pay Later mengalami pertumbuhan 33,25 persen secara tahunan (YoY).

Setidaknya terdapat 72,88 juta kontrak per Mei 2023. Pada periode yang sama tahun sebelumnya, pengguna paylater tercatat sebanyak 54,70 juta kontrak.

Survei yang dilakukan Kredivo Pada Maret 2023 menemukan, tren penggunaan paylater di Indonesia dari 6.403 responden yang disurvei, mayoritas atau 39,9 persen di antaranya menggunakan layanan tersebut lebih dari 1 kali dalam sebulan.

Angka ini meningkat cukup tinggi dibanding survei tahun sebelumnya dengan responden yang menggunakan paylater lebih dari 1 kali dalam sebulan hanya 27 persen.

Dalam paruh pertama 2023 saja, OJK mengaku telah menerima 12.175 pengaduan. Berdasarkan pengaduan tersebut, sebanyak 5.656 merupakan pengaduan sektor perbankan, 2.913 pengaduan industri financial technology (fintech), 2.379 pengaduan industri perusahaan pembiayaan yang mana termasuk di dalamnya pengaduan terkait paylater dan pinjaman online (pinjol).

Masihkah KPR Terjangkau Anak Muda?

Diskusi hobi paylater ini berkembang ke ranah kemampuan anak muda dalam mengakses KPR di tengah ketimpangan pendapatan dan harga rumah yang kian meroket, terutama di kota-kota besar.

Harga rumah dapat meningkat rata-rata hampir 10 persen, sementara kenaikan gaji bahkan tak sampai 10 persen. Pemerintah provinsi di Indonesia telah menetapkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2023 dengan kenaikan di bawah 10 persen.

Kenaikan ini berbeda-beda tergantung kondisi setiap provinsi. Mulai dari 2,6 persen hingga yang tertinggi 9,15 persen. Adapun, provinsi dengan kenaikan UMP terendah yaitu Papua Barat 2,6 persen, sedangkan yang tertinggi adalah Sumatra Barat yaitu naik 9,15 persen.

Meski pemerintah telah menetapkan aturan kenaikan gaji, namun nyatanya banyak pihak swasta yang tidak mematuhi kenaikan gaji tersebut. Berdasarkan survei Salary Explorer 2023, gaji rata-rata karyawan RI sebesar Rp3.070.000 per bulan.

Di sisi harga rumah, secara tahunan atau year on year (YoY), tren indeks harga rumah nasional pada Q1 2019 yang angka indeksnya 106,1 mengalami kenaikan sebanyak 6,1 persen jika dibandingkan Q1 2018. Selanjutnya tren indeks harga rumah pada Q1 2020 secara YoY juga naik sebanyak 7,9 persen.

Tahun ini, berdasarkan hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia seminggu yang lalu, harga properti residensial di pasar primer secara tahunan masih melanjutkan tren peningkatan pada kuartal II 2023.

Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) pada periode ini tercatat naik sebesar 1,92 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan pada periode sebelumnya yang sebesar 1,79 persen (yoy). (Lihat grafik di bawah ini.)

 

Dari sisi penjualan, hasil survei mengindikasikan penjualan properti residensial di pasar primer pada triwulan II 2023 masih lemah.

Penjualan properti residensial terkontraksi 12,30 persen (yoy) pada kuartal II 2023, lebih dalam dari kontraksi kuartal sebelumnya sebesar 8,26 persen (yoy).

Satu-satunya cara untuk dapat membeli rumah adalah lewat KPR. Itu pun dengan suku bunga cukup tinggi, yaitu berkisar 9 hingga 12 persen.

Hasil survei BI juga menunjukkan, pada Q2 tahun ini, dari sisi konsumen, jenis pembiayaan utama pembelian properti residensial berasal dari fasilitas KPR dengan pangsa sebesar 76,02 persen.

Untuk mampu membeli rumah pertama, anak muda setidaknya harus mengambil cicilan 15 hingga 20 tahun. Beban suku bunga yang cukup berat juga harus ditanggung generasi muda.

Seorang arsitek bernama Ogie Hartantyo di platform X miliknya mencurahkan keresahan ini.

“Tahukan kalian? Apabila kalian membeli rumah seharga 500 juta dan mencicilnya dengan KPR selama 20 tahun, maka total biaya yang anda bayarkan selama periode tersebut bisa hampir 2 kali lipatnya, atau dekat ke 1 miliar,” cuit akun @Ogiehart pada 18 Agustus lalu.

Beban ini berdasarkan adanya kebijakan suku bunga fixed rate dan floating rate yang kadang bisa mencapai belasan persen.

Akun influencer keuangan Ferry Irwandi di platform Youtube juga mencurahkan keresahan serupa, di mana ia merasa tidak mendapatkan keringanan suku bunga cicilan KPR bahkan saat BI memangkas suku bunga acuan pada 2020 karena pandemi Covid-19 melanda.

Sebagai contoh, berikut adalah rate suku bunga dari program KPR bank BNI dengan besaran angsuran berjenjang hingga 20 tahun:

  1. 3,76 persen per tahun efektif fixed tahun ke 1-2
  2. 7,76 persen per tahun efektif fixed tahun ke 3-4
  3. 8,76 persen per tahun efektif fixed tahun ke 5-7
  4. 9,76 persen per tahun efektif fixed tahun ke 8 hingga maksimum 20 tahun

Pada akhirnya, bisa jadi anak muda zaman sekarang memang lebih memilih untuk mengakses paylater sebagai pelarian karena dianggap tidak terlalu memberatkan dan proses mudah demi memenuhi kebutuhan dibandingkan harus mengakses KPR yang lebih rumit dan membutuhkan waktu lama. (ADF)

SHARE