ECONOMICS

Ramai soal Besaran Gaji Karyawan, Ini Klarifikasi Alfamart

Kurnia Nadya 20/09/2022 12:53 WIB

Gaji karyawan Alfamart dipastikan telah sesuai standar UMK/UMR.

Ramai soal Besaran Gaji Karyawan, Ini Klarifikasi Alfamart (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Apakah gaji karyawan Alfamart sepadan dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban oleh para karyawan? Berapa sebenarnya nomimal gaji mereka yang bekerja di jaringan minimarket itu? 

Alfamart adalah salah satu jaringan franchise minimarket terbesar di Indonesia. Hingga 2021, Alfamart tercatat memiliki lebih dari 17.000 outlet tersebar di seluruh Indonesia, dengan 4 juta pengunjung setiap harinya. 

Data perkembangan terakhir menunjukkan bahwa Alfamart memiliki karyawan sebanyak 42.115 orang. Dengan jumlah outlet dan pengunjung harian yang banyak, tentu operasional satu outlet membutuhkan setidaknya tiga atau empat karyawan di dalam toko. 

Lantas berapa kah besaran gaji karyawan Alfamart? 

Gaji Karyawan Alfamart, Dipastikan Sesuai UMR

Daftar gaji karyawan Alfamart sempat beredar di internet, bersumber dari upahminimum.com. Namun, besaran gaji dalam situs itu sebenarnya hanyalah perkiraan kasar. Gaji yang sebenarnya diterima karyawan Alfamart merupakan rahasia antara perusahaan dengan karyawannya. 

Berikut adalah perkiraan gaji karyawan Alfamart yang sempat ramai beredar dengan berbagai posisi seperti kasir hingga Accounting staff dengan kisaran rentang gaji yang berbeda

Dalam situs yang sama, terdapat daftar perkiraan gaji untuk pekerjaan dan posisi lain. Contohnya, jabatan dan posisi dengan gaji menyentuh Rp6 juta hingga Rp9 juta dipegang oleh karyawan dengan status training manager, junior logistic manager, dan distribution manager.

Namun, pihak Alfamart telah melayangkan klarifikasi terkait daftar gaji karyawan yang sempat beredar tersebut, dan memastikan bahwa semua karyawan Alfamart menerima upah yang sesuai dengan peraturan pemerintah.

Berikut klarifikasi yang disampaikan oleh Manajemen PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk dalam hal jawab yang disampaikan kepada redaksi idxchannel.com yang ditandatangani oleh Corporate Communication GM PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk Rani Wijaya, yang memastikan bahwa upah yang diterima karyawan sesyuai dengan peraturan yang berlaku.

“Alfamart memastikan bahwa semua karyawan Alfamart mendapat upah yang sesuai dengan peraturan/ UMK/ UMP/ UMR yang berlaku di daerah Alfamart beroperasi,” ungkap Rani Wijaya.

Sementara itu, Rani Wijaya juga menambahkan bahwa upah yang diberikan adalah bersifat rahasia. Alfamart memiliki SOP dan peraturan tegas bahwa karyawan dilarang memberi tahukan atau menyebarluaskan upah yang diterima satu sama lain. (NKK)


Demikian klarifikasi yang disampaikan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk sebagai hak jawab terhadap pemberitaan idxchannel.com, Selasa 22 September 2022.

SHARE