Ramai Uang Kuno Berharga Fantastis, Kolektor Rela Bayar Mahal
Dengan kelangkaan dan jarangnya uang kuno, banyak kolektor yang rela merogoh kocek dalam untuk bisa memilikinya.
IDXChannel – Memiliki uang kuno yang aman dan tidak banyak orang menyimpannya, menjadi hal yang diminati oleh banyak kolektor uang. Pasalnya, uang kuno tidak bisa diperjualbelikan, namun bisa dihargai dengan harga fantastis jika unik.
Uang jadul atau kuno merupakan produk yang memiliki harga tinggi dari nilai aslinya. Dengan kelangkaan dan jarangnya uang kuno, banyak kolektor yang rela merogoh kocek dalam untuk bisa memilikinya.
Salah satu uang kuno yang memiliki harga fantastis adalah uang dengan nominal Rp500 keluaran tahun 1992. Uang kertas ini memiliki gambar orang utan berwarna hijau. Yang mana sampai saat ini peredarannya sudah dihentikan, dan tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) nomor 8/27/PBI/2006.
Untuk diketahui, uang kuno yang masih dimiliki saat ini tidak bisa dijual ke Bank Indonesia. Melainkan BI hanya menerima penukaran uang kuno dengan memenuhi persyaratan terkait tahun keluaran uang tersebut.
Namun bila uang sudah terlalu kuno, dimana tahun 2018 lalu, BI hanya menerima uang keluaran tahun 1998-1999 untuk bisa ditukarkan. Untuk uang yang berumur lebih lama dari itu maka tidak diterima oleh BI. Selain itu nilai tuka uang kuno di BI tidak setinggi jika dijual sendiri.
Melalui akun resmi Twitter Bank Indonesia, menjelaskan jika masyarakat membeli uang kuno untuk koleksi, dalam artian bukan untuk transaksi, maka harga uang kuno tersebut bergantung pada kesepakatan pembeli dan penjual.
“Jadi, apabila Sobat ingin melakukan penukaran uang lama di Bank Indonesia, nantinya akan diberikan penggantian/penukaran sesuai dengan nominal yg ditukarkan, contohnya, Jika menukarkan uang nominal Rp1.000, ya nantinya akan diberikan penggantian/penukaran sebesar Rp1.000” tulis BI, pada akun Twitter resminya, dikutip Rabu (8/9/2021).
Bila tertarik untuk menjual uang kuno yang benar pada kolektor uang, maka hal pertama yang dilakukan adalah memastikan uang tersebut benar-benar asli. Kemudian jangan patok harga yang terlalu tinggi dan tidak masuk akal.
Meskipun uang kuno memang langka, jangan patok harga terlalu mahal karena justru akan membuat kolektor tidak berminat. Selain itu, pahami nilai pasaran dari uang kuno juga diperlukan. (FIRDA/NDA)