ECONOMICS

Rampung Uji Laik Fungsi, Dua Ruas Tol Kutepat Siap Beroperasi

Suparjo Ramalan 13/07/2024 11:28 WIB

Serangkaian uji laik fungsi (ULF) di dua ruas Jalan Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat (Kutepat) sudah dilaksanakan sejak pekan ini.

Rampung Uji Laik Fungsi, Dua Ruas Tol Kutepat Siap Beroperasi (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Serangkaian uji laik fungsi (ULF) di dua ruas Jalan Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat (Kutepat) sudah dilaksanakan sejak pekan ini.

Kedua ruas di antaranya, Indrapura-Kuala Tanjung (Seksi 2) sepanjang 10,15 Km dan Tebing Tinggi-Serbelawan-Sinaksak (Seksi 3 dan sebagian Seksi 4) sepanjang 45,4 Km.

ULF dilaksanakan sejak 10-12 Juni 2024 oleh Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Korps Lalu Lintas Kepolisian, Keselamatan Keamanan Jalan Jembatan Bina Teknik (KKJJ), Pelaksana Jalan Bebas Hambatan (PJBH), dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara.

Direktur Utama PT Hutama Marga Waskita, Dindin Solakhuddin menjelaskan, ULF bertujuan untuk uji spesifikasi terhadap teknis persyaratan dan perlengkapan jalan. Hal ini untuk memastikan keamanan kenyamanan pengguna jalan.

“ULF dilakukan di kedua ruas tersebut untuk memastikan semua telah sesuai standar, baik dari sisi keselamatan lalu lintas maupun kualitas tol itu sendiri,” ujar Dindin melalui keterangan pers, Sabtu (13/7/2024).

Pada hari pertama, otoritas melakukan ULF dengan memeriksa kelengkapan sarana jalan, jembatan, dan bangunan pelengkap di Ruas Indrapura-Kuala Tanjung (Seksi 2) kemudian dilanjutkan ke Ruas Tebing Tinggi-Serbelawan-Sinaksak (Seksi 3 dan sebagian Seksi 4).

Di hari kedua, pemeriksaan keselamatan dan manajemen lalu lintas hingga melakukan evaluasi mengenai kesiapan operasi dan administrasi.

Adapun lingkup pemeriksaan pada dua ruas tol ini terbagi menjadi dua jalur. Di Ruas Indrapura-Kuala Tanjung (Seksi 2) meliputi STA 0+000 hingga 10+150, Ruas Tebing Tinggi-Serbelawan meliputi STA 0+000 sampai 30+000, sedangkan Ruas Serbelawan-Sinaksak meliputi STA 30+000 sampai dengan 45+630.

Dindin memastikan, setelah rangkaian uji spesifikasi dilaksanakan, akan dilakukan pembahasan hasil pengujian dari setiap sub tim pada rapat pleno hasil pemeriksaan yang akan dilaksanakan pada Senin (15/7/2024) mendatang.

“Rampungnya dua ruas Kutepat ini juga karena dukungan dari berbagai instansi, harapannya dua ruas ini dapat segera beroperasi setelah mendapat hasil pemeriksaan sehingga terciptanya jaringan konektivitas yang lebih luas di Sumatera Utara,” tutur dia.

Dua proyek bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tersebut sudah rampung 100 persen sejak Juni tahun ini. Dengan selesainya dua ruas baru milik Hamawas, maka operasional jalan tol dapat segera disiapkan.

Dua ruas jalan tol itu akan menghubungkan jalur backbone JTTS dan jalur feeder menuju Pelabuhan Kuala Tanjung dan ke arah Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Danau Toba.

Selain itu, dua ruas ini akan memangkas waktu tempuh masyarakat yang semula dari Medan menuju Kuala Tanjung membutuhkan 2 jam akan menjadi 1 jam saja. Sedangkan, yang semula dari Medan menuju Sinaksak membutuhkan waktu 3 jam, dengan adanya jalan tol hanya akan memakan waktu 1,5 jam saja

(DES)

SHARE