Ratifikasi Perjanjian Perdagangan Bebas Indonesia-Kanada Masuki Tahap Akhir, Tuntas 2025
Pengesahan atau ratifikasi perjanjian perdagangan bebas (FTA) antara Indonesia dan Kanada memasuki tahap finalisasi.
IDXChannel - Pengesahan atau ratifikasi perjanjian perdagangan bebas (FTA) antara Indonesia dan Kanada memasuki tahap finalisasi.
Ini berlangsung setelah dicapainya hasil negosiasi perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif Indonesia-Kanada atau Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership (ICA-CEPA) pada akhir 2024.
Proses pengesahan diharapkan tuntas sebelum akhir 2025, sehingga membuka jalan bagi peningkatan investasi dan perdagangan bilateral antarkedua negara.
President of Canada ASEAN Business Council, Wayne Farmer menyatakan optimisme terhadap kemajuan negosiasi yang telah dicapai Indonesia dan Kanada.
“Saya pikir kolaborasi terdekat telah menyepakati perjanjian Free Trade Indonesia-Kanada. Sekarang prosesnya akan diratifikasi oleh pihak terkait, mungkin sebelum akhir tahun,” ujar Wayne di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Jumat (7/3/2025).
FTA diharapkan menjadi katalis bagi masuknya lebih banyak investasi Kanada ke Indonesia, khususnya di sektor energi, industri pangan, dan digitalisasi. Wayne menyadari kepentingan ekonomi antara kedua negara kian meningkat.
“Saya pikir ini akan menjadi katalis besar untuk mengejar kepentingan yang sudah kuat di Kanada untuk berinvestasi di Indonesia,” ujar dia.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Hubungan Luar Negeri, Bernardino M. Vega menekankan, ratifikasi ini akan membuka peluang kerja sama ekonomi yang lebih luas.
“Dan ini kita sudah, sebenarnya free trade juga sudah ditandatangani, tinggal ratifikasi dan sudah bisa diimplementasikan,” tutur dia.
(DESI ANGRIANI)