ECONOMICS

Rawat Pasien Covid, Pemerintah Sudah Habiskan Rp49,6 Triliun

Michelle Natalia 21/12/2021 13:16 WIB

Pemerintah telah menghabiskan dana Rp49,6 triliun hinga 30 November 2021 untuk merawat masyarakat yang terinfeksi covid-19.

Rawat Pasien Covid, Pemerintah Sudah Habiskan Rp49,6 Triliun (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah telah menghabiskan dana Rp49,6 triliun hinga 30 November 2021 untuk merawat masyarakat yang terinfeksi covid-19.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, pemerintah mengeluarkan dana yang besar untuk membiayai penanganannya. Pembiayaan tersebut salah satunya untuk membayar klaim perawatan pasien di rumah sakit. Hingga 30 November 2021, tercatat bahwa total klaim perawatan kesehatan untuk pasien Covid-19 menyentuh Rp49,6 triliun, yang dibayarkan bagi 768,9 ribu pasien.

"Ongkosnya terhadap ekonomi luar biasa besar. Hampir Rp50 triliun," ungkap Sri dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Desember, Selasa(21/12/2021).

Secara keseluruhan, Sri mencatat dana kesehatan yang dianggarkan dalam APBN 2021 masih mendominasi. Selain membiayai penanganan Covid-91, anggaran kesehatan dialokasikan untuk jaminan kesehatan nasional (JKN).

"Hingga November akhir, realiasi anggaran kesehatan tercatat mencapai Rp220,4 triliun. Selain klaim perawatan, anggaran kesehatan telah mendanai pengadaan vaksin Covid-19 senilai Rp 26 triliun, insentif tenaga kesehatan pusat Rp8,9 triliun, dan insentif tenaga kesehatan daerah Rp6,1 triliun," jelas Sri.

Anggaran kesehatan juga telah disalurkan untuk membiayai iuran PBI JKN senilai Rp38,4 juta dan bantuan iuran JKN bagi peserta bukan penerima upah kelas III sebesar Rp1,4 triliun. Selanjutnya, anggaran dialokasikan untuk Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) sebesar Rp9,5 triliun.

"Anggaran kesehatan tersebar di sejumlah kementerian dan lembaga. Selain Kementerian Kesehatan, anggaran ini juga dialokasikan di BKKBN, BPOM, Polri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Kominfo, dan Kementerian PUPR untuk rumah sakit darurat," pungkas Sri Mulyani. (RAMA)

SHARE