Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Sebesar Rp33,3 Triliun, Pilkada Rp21,9 Triliun
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara melaporkan realisasi anggaran pemilu dan pilkada 2024 sampai dengan 31 Desember 2024.
IDXChannel - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara melaporkan realisasi anggaran pemilu dan pilkada 2024 sampai dengan 31 Desember 2024.
Adapun untuk pemilu pusat 2024 tercatat Rp33,3 triliun atau 97,1 persen dari pagu Rp34,3 triliun. Sedangkan pilkada 2024 tercatat Rp21,9 triliun atau 68,2 persen dari pagu Rp32,1 triliun.
"Seperti kita tahu bahwa pemilu ini adalah rangkaian yang anggaran pemilunya mulai dialokasikan sejak tahun 2022 Rp3,1 triliun, 2023 Rp29,9 triliun dan di tahun 2024 Rp33,3 triliun, dan ini semua dilakukan untuk melakukan berbagai rangkaian dari pemilu pusat," ujar Suahasil dalam Konferensi Pers APBN 2024, Senin (6/1/2025).
Sedangkan untuk pilkada, lanjut Suahasil, dari pagu Rp32,1 triliun telah dibelanjakan Rp21,9 triliun. Kemudian pada 2025 masih ada serangkaian dari kegiatan pilkada 2024, termasuk jika ada dispute dan pelantikan kepala daerah masing-masing.
"Alokasi anggaran pilkada 2023 dan 2024 totalnya Rp34,6 triliun yang nanti sudah berasal dari hibah Pemda atau transfer ke daerah (TKD) dan 2024 akan ada yang dibelanjakan tahun 2025 dan jika masih ada sisa maka akan dikembalikan ke pemerintah daerah," kata Suahasil.
Pemanfaatan anggaran pemilu dan pilkada adalah sebagai berikut:
- Seleksi Anggota Badan Ad-Hoc dan Pengawas Ad-Hoc
- Honorarium Badan Ad-hoc dan Pengawas
- Pengadaan Barang/Jasa/Logistik
- Pemungutan dan Pengitungan Suara
- Dukungan Prasarana IT
- Dukungan Operasional Badan Ad-hoc
- Desiminasi Pemilu dan Pilkada
- Perencanaan, Pelaksanaan dan Pengawasan Pemilu dan
Pilkada
- Honorarium Pengawas Ad-hoc
- Pengawasan atas Pelaksanaan, Pemungutan dan
Penghitungan Suara
- Pengamanan Pemilu dan Pilkada, serta Pelaksanaan
Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
- Keamanan Siber dalam Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada
(NIA DEVIYANA)