Regulator Australia Gugat Google atas Dugaan Persaingan Usaha Tidak Sehat
Google yang telah bekerja sama dengan regulator, mengakui pelanggaran, dan setuju membayar denda melalui pengajuan bersama ke Pengadilan Federal.
IDXChannel - Regulator persaingan usaha Australia mengatakan telah memulai proses hukum terhadap Google, anak usaha Alphabet, terkait dugaan praktik anti-kompetitif melalui perjanjian dengan operator telekomunikasi Telstra dan Optus untuk pra-instalasi Google Search di ponsel Android.
Melansir Investing, Senin (18/8/2025), Google yang telah bekerja sama dengan regulator, mengakui pelanggaran, dan setuju membayar denda 55 juta dolar Australia melalui pengajuan bersama ke Pengadilan Federal.
Ini bukan pertama kalinya Google digugat terkait dominasinya. Pada April lalu, Google juga pernah menghadapi gugatan senilai 5 miliar poundsterling di Inggris atas tuduhan menyalahgunakan dominasinya yang sangat kuat di pasar pencarian online untuk menaikkan harga ke para pengiklan.
Gugatan ini diajukan oleh akademisi hukum persaingan usaha, Or Brook, atas nama ratusan ribu organisasi berbasis di Inggris yang menggunakan layanan iklan pencarian Google sejak 1 Januari 2011 hingga saat gugatan didaftarkan.
Gugatan class action ditujukan untuk meminta pertanggungjawaban Google atas praktiknya yang melanggar hukum dan menuntut kompensasi bagi para pengiklan di Inggris yang telah dikenai biaya berlebihan.
Pada Mei 2025, Pemerintah Meksiko juga mengajukan gugatan terhadap Google yang mengubah nama "Teluk Meksiko" menjadi "Teluk Amerika" pada tampilan Google Maps yang disesuaikan untuk pengguna AS.
Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum telah mengirim surat ke Google agar membatalkan perubahan nama itu, namun tidak ditanggapi.
(NIA DEVIYANA)