Rencana Kenaikan Tarif Ojol hingga 15 Persen Belum Final
Kemenhub telah melakukan pertemuan dengan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas hal tersebut.
IDXChannel - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebut rencana kenaikan tarif ojek online sebesar 8-15 persen masih dalam tahap kajian dan belum menjadi keputusan final.
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan. "Mengenai pemberitaan kenaikan tarif ojek online 8-15 persen, ini masih dalam tahap kajian mendalam. Artinya, ini belum berupa keputusan final, prosesnya masih banyak, masih panjang," kata Aan kepada awak media, Rabu (2/7/2025).
Sebelumnya, Aan Suhanan mengungkap Kemenhub telah melakukan pertemuan dengan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas hal tersebut. Menurutnya, penetapan tarif ojek online tidak bisa dilakukan secara sepihak.
Aan mengungkap penetapan tarif ojek online harus mempertimbangkan berbagai aspek yang mencerminkan keadilan serta keberlanjutan bagi semua pihak dalam ekosistem transportasi daring.
Menurutnya, pertemuan dilangsungkan dengan melibatkan pihak aplikator, mitra-mitra aplikator, serta mitra yang sempat melakukan unjuk rasa pada 20 Mei 2025 lalu.
"Dan ini proses masih kami teruskan, besok kami akan memanggil, tapi pada prinsipnya kenaikan tarif ini sudah disetujui oleh aplikator, namun untuk memastikan kami akan panggil aplikator terkait dengan kenaikan tarif ini," kata Aan.
(kunthi fahmar sandy)