Rencanakan Investasi Lewat Gadai Saham Bisa Dapat Honda PCX Hingga Ipad Mini!
PT Pegadaian (Persero) meluncurkan beberapa fitur produk baru dalam rangka mempermudah nasabah dalam menabung saham.
IDXChannel - PT Pegadaian (Persero) meluncurkan beberapa fitur produk baru dalam rangka mempermudah nasabah dalam menabung saham. Salah satunya yakni Gadai Efek. Gadai efek merupakan layanan pemberian pinjaman dengan jangka waktu hingga 90 hari dengan jaminan berbentuk saham dan atau obligasi tanpa warkat (scriptless) yang tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia.
Sekadar diketahui, Untuk menyambut HUT PT Pegadaian, Pegadaian memberikan berbagai promo untuk beragam produk dan layanan yang diberikan. Dengan Gadai Efek di Pegadaian, Nasabah berkesempatan mendapatkan berbagai hadiah, mulai dari Saldo E-Wallet, Headphone, Ipad Mini Gen 5, Macbook Air, hingga sepeda motor Honda PCX. Hadiah ini ditentukan sesuai dengan tiering jumlah pinjaman Nasabah. Program ini berakhir sampai tanggal 31 Maret 2022, dan sudah termasuk free Admin dan bebas biaya mutasi Efek.
Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk, Harianto Widodo mengatakan bahwa karena pegadaian ini identik dengan gadai yang sangat memudahkan masyarakat. “Untuk melengkapi instrument masyarakat terkait asetnya yang bisa di gadai, maka kami berpikir bahwa ‘efek’ bisa digadaikan. Saat ini ada dua instrument yaitu saham dan obligasi,” paparnya dalam program Market Review IDX Channel, Senin (21/3/2022).
Masyarakat dapat mengoptimalisasikan asetnya lewat Gadai Efek ini. Gadai Saham ini juga cukup menarik karena dapat menjadi pilihan masyarakat untuk mendapatkan dana dengan memanfaatkan aset saham dan obligasi yang dimiliki tanpa harus menjualnya. Jadi masyarakat tetap akan mendapatkan berbagai hak yang melekat seperti dividen, kupon, dan lainnya meskipun saat digadai.
“Efek yang sudah digadaikan tetap bisa di jual. Nasabah bisa melakukan instruksi kepada pegadaian untuk dilakukan penjualan saham yang mana nanti hasil penjualan akan dikurangi dengan kewajiban kepada Pegadaian. Saham yg diagunkan bisa di jual ke pasar jika melalui mitra sekuritas yang telah bekerjasama,” jelasnya.
Adapun kelebihan dari Gadai Efek Pegadaian ini diantaranya efek tidak berpindah kepemilikan dan tetap dimiliki oleh Nasabah karena menggunakan perikatan gadai, hak atas Corporate Action yang melekat pada Efek tetap menjadi milik Nasabah, dapat digunakan untuk kebutuhan produktif, konsumtif dan investasi.
Adapun kriteria yang harus dipersiapkan nasabah untuk melakukan Gadao Efek, yakni:
- FC KTP calon pemohon
- FC NPWP calon pemohon (Opsional)
- FC Statement of Portfolio Account dari Sekuritas
(Statement of portofolio account (SOA) umumnya keluar pada saat akhir bulan. Jika Nasabah melakukan pembelian Saham pada awal bulan, dan belum keluar, maka Pegadaian akan meminta bukti Screenshot dari platform trading)
- Mengisi Formulir Permohonan Pengajuan Gadai Saham
- Dokumen lainnya (untuk korporat, seperti Akta Pendirian, Laporan Keuangan)
Sekadar diketahui, Pegadaian telah menjalin kerjasama atau bermitra dengan beberapa sekuritas yaitu antara lain:
1. BNI Sekuritas
2. Mandiri Sekuritas
3. Bahana Sekuritas
4. BRI Danareksa
5. MNC Sekuritas
6. Samuel Sekuritas
7. Pilarmas Sekuritas
8. KGI Sekuritas
9 Profindo Sekuritas
Namun hal ini tidak menutup kemungkinan seluruh pemilik Saham IDX 80 untuk melakukan transaksi dan memonetisasi Sahamnya dengan Gadai Efek. (Adv)