Rendahnya Tarif Angkut Barang Jadi Akar Masalah Truk ODOL
Kemenhub menyatakan rendahnya tarif angkut barang jadi akar masalah truk ODOL sehingga menyebabkan sejumlah aksi di berbagai daerah.
IDXChannel - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi menyatakan rendahnya tarif angkut barang jadi akar masalah truk ODOL sehingga menyebabkan sejumlah aksi di berbagai daerah dan menuai tuntutan demo dari sejumlah asosiasi supir beberapa hari terkahir.
Dirjen Budi mengatakan Kemenhub telah melakukan audiensi dengan para pengemudi dan pemilik truk yang melakukan demo di beberapa wilayah dan salah satu hasilnya beberapa tuntutan antara lain meminta adanya perbaikan tarif.
“Memang karena tarif ini jadi memaksa para pengemudi untuk mengangkut barang secara berlebihan, mungkin dengan tarif yang rendah. Untuk soal tarif ini kami harus mencari jalan keluar apakah nanti akan bertemu dengan perwakilan asosiasi logistik atau bertemu dengan Kementerian Perindustrian,” kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi dalam keterangannya, Jumat (25/2/2022).
Dirjen Budi juga berharap agar ke depannya seluruh pihak yang terlibat dapat menjaga iklim angkutan barang menjadi lebih baik dari sebelumnya dengan mengutamakan aspek keselamatan.
“Secara bertahap Kemenhub telah melakukan sosialisasi kepada pengusaha maupun pemilik kendaraan angkutan barang agar segera melakukan normalisasi kendaraannya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi keselamatan dan keamanan,” urainya.
Salah satu upaya pencegahan truk ODOL ini adalah dengan mencegah adanya pemalsuan KIR. Sejak tahun 2020 yang lalu, pihaknya sudah mengganti bukti uji KIR yang sebelumnya berbentuk buku, namun karena banyaknya pemalsuan sehingga diubah menjadi berbentuk kartu atau yang dinamakan BLUe (Bukti Lulus Uji elektronik).
“Pada tahun 2020 kami telah mengganti buku uji kir yang sebelumnya karena banyak memiliki kelemahan seperti pemalsuan, sehingga diganti dengan BLUe yang di dalamnya ada chip dan terdapat data lengkap kendaraan,” tutur Dirjen Budi.
Sementara itu, Kasubdit Penindakan dan Pelanggaran (Dakgar) Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol Made Agus Prasatya mengatakan, Untuk penanganan Over Dimension dan Over Loading (ODOL), saat ini kami dari Korlantas Polri tetap mengedepankan tindakan sosialisasi yang massif secara kolaboratif termasuk kegiatan-kegiatan preventif.
“Untuk segi penegakan hukum, kita akan melakukan secara selektif, kita betul-betul akan menilai terutama yang ODOL dan berpotensi laka lantas yang sangat fatal". Pungkasnya.
(NDA)