ECONOMICS

Resesi Berakhir, Ekonomi Jakarta Bisa Tumbuh hingga 6,1 Persen di 2022

Iqbal Dwi Purnama 24/12/2021 13:49 WIB

Bank Indonesia (BI) optimis perekonomian ibu kota bisa tumbuh lebih tinggi pada 2022 mendatang. Bahkan, perkiraannya bisa mencapai 6,1 persen YoY.

Resesi Berakhir, Ekonomi Jakarta Bisa Tumbuh hingga 6,1 Persen di 2022. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Bank Indonesia (BI) optimis perekonomian ibu kota bisa tumbuh lebih tinggi pada 2022 mendatang. Bahkan, perkiraannya bisa mencapai 6,1 persen secara year-on-year (YoY). 

Proyeksi pertumbuhan ini hampir sama dengan pertumbuhan ekonomi di Jakarta pada tahun-tahun sebelum pandemi Covid-19. Misalnya pertumbuhan ekonomi Jakarta di tahun 2019 mencapai 5,89% secara YoY.

Bahkan, pertumbuhan ekonomi Jakarta pada 2022 akan tumbuh di kisaran 5,3-6,1 persen secara year-on-year (YoY). Pertumbuhan tersebut disusul oleh inflasi yang diperkirakan di angka 3% plus 1 di tahun yang sama.

Kepala Biro Perekonomian dan Keuangan Pemprov DKI Jakarta, Mochamad Abbas, mengatakan pertumbuhan tersebut didorong oleh kenaikan tingkat konsumsi masyarakat. Hal ini menumbuhkan rasa optimis bagi para pemangku kepentingan di ibu kota.

"Kita optimis di tahun 2022 pertumbuhan ekonominya lebih membaik dibandingkan periode sebelumnya. Konsumsi merupakan komponen penting juga dalam pertumbuhan ekonomi," ujarnya dalam acara ISEI secara virtual, Jumat (24/12/2021).

Mengejar pertumbuhan tersebut Abbas mengatakan saat ini Pemprov sudah menerbitkan Perda 2 Tahun 2020 tentang penanggulangan covid 19 yang didalamnya juga mengatur tentang upaya-upaya pemulihan ekonomi.

"Dalam perda tersebut memastikan kebutuhan pangan terpenuhi, memperkuat dan mengembangkan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), menggerakkan sektor riil, menciptakan lapangan kerja dan mengurangi pengangguran serta menjaga iklim investasi," tuturnya.

Sebelumnya pandemi covid 19 membuat pertumbuhan ekonomi di Jakarta terkontraksi turun dari 5,82% (2019) menjadi -2,36% di tahun 2020. Selain itu Jakarta juga sempat mengalmi resesi selama 4 triwulan berturut-turut. Dimulai dari Triwulan II-2020 sampai Triwulan II-2021.

Abbas menambahkan penerapan PPKM Darurat sejak 3 Juli 2021 sampai dengan 20 Juli 2021 kemudian disusul PPKM level 4 mengakibatkan pengurangan aktivitas ekonomi yang cukup dalam.

Hal ini membuat pertumbuhan ekonomi Jakarta pada Triwulan III-2021 hanya sebesar 2,43% (yoy). Angka ini justru lebih rendah dari pertumbuhan nasional yang berada di angka 3,51%. (TYO)

SHARE