Resmi Jadi Deputi Gubernur BI, Thomas Djiwandono Janji Selaraskan Kebijakan Fiskal dan Moneter
Thomas menyampaikan apresiasinya kepada parlemen dan menekankan komitmen integritas dalam memimpin bank sentral.
IDXChannel - Usai disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Thomas Djiwandono memberikan pernyataan terkait amanah barunya sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
Thomas menyampaikan apresiasinya kepada parlemen dan menekankan komitmen integritas dalam memimpin bank sentral.
Thomas menegaskan bahwa seluruh rangkaian proses seleksi, mulai dari usulan hingga uji kelayakan (fit and proper test), telah dilaluinya dengan mematuhi koridor hukum yang berlaku.
"Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada DPR dan juga secara khusus Pimpinan Komisi XI, Anggota Dewan dari Komisi XI yang kemarin sudah saya melalui fit and proper, proses fit and proper secara baik. Saya melewati fit and proper itu melalui, mengikuti segala peraturan dan perundangan yang sudah ada," ujar Thomas di hadapan awak media dalam konferensi pers di Gedung Nusantara II, Selasa (27/1/2026).
Dua poin utama yang menjadi sorotan Thomas adalah keberlanjutan independensi Bank Indonesia dan penguatan kolaborasi antara otoritas moneter dengan otoritas fiskal. Hal ini dianggap krusial untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global.
"Di sini saya ingin sampaikan sekali lagi komitmen saya untuk menjaga independensi bank sentral dan juga seperti saya katakan kemarin di proses fit and proper, menyelaraskan kebijakan fiskal dan moneter," katanya.
Thomas juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada insan pers yang telah mengawal pencalonannya secara transparan. Menurutnya, pemberitaan yang akurat sangat membantu masyarakat dalam memahami proses pengisian jabatan strategis tersebut.
"Saya terima kasih untuk berita-berita yang objektif, yang terukur dan karena itu penting juga supaya masyarakat tahu cerita sebenarnya selama ini," tuturnya.
Terkait statusnya saat ini sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) serta rincian masa jabatan dan target operasional ke depan, Thomas memilih untuk tidak berkomentar banyak sebelum Surat Keputusan (SK) resmi diterbitkan.
Ia menyatakan bahwa segala langkah prosedural, termasuk pengunduran diri dari jabatan di kementerian, akan mengikuti ketentuan yang ada. "Semua berdasarkan SK nanti," tutur Thomas singkat saat ditanya mengenai target dan masa jabatan hingga 2031 tersebut.
Dengan berakhirnya proses di DPR, Thomas Djiwandono kini tinggal menunggu pelantikan resmi di Mahkamah Agung untuk memulai masa baktinya di Bank Indonesia periode 2026-2031, menggantikan posisi Juda Agung.
(kunthi fahmar sandy)