Resmi Naik, Ini Daftar Tarif Baru Tol Sigli-Banda Aceh
Pemerintah menetapkan tarif baru untuk Jalan Tol Sigli Banda-Aceh seksi 2-4 dan seksi 5-6.
IDXChannel - Pemerintah menetapkan tarif baru untuk Jalan Tol Sigli Banda-Aceh seksi 2-4 (Seulimeum-Blang Bintang) dan seksi 5-6 (Blang Bintang-Baitussalam). Untuk seksi 2-4, tarifnya dinaikkan.
Penetapan dan penyesuaian tarif tol tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1980/KPTS/M/2024 pada 9 Agustus 2024 mengenai Penyesuaian Tarif Tol Sigli – Banda Aceh.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya (Persero), Adjib Al-Hakim, mengatakan, perseroan telah melakukan sosialisasi kepada publik terkait penyesuaian dan penetapan tarif ini melalui berbagai media komunikasi, mulai dari kanal online hingga media luar ruang seperti spanduk dan baliho di sepanjang jalan tol.
"Dengan segera diberlakukannya tarif baru, Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol," katanya, Kamis (22/8/2024).
Adjib mengimbau pengguna jalan tol untuk berkendara dengan kecepatan minimum 60 kilometer (km) per jam dan maksimum 100 km per jam, serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.
"Pengguna jalan juga diminta untuk segera beristirahat di tempat istirahat terdekat apabila merasa mengantuk, dan apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke Call Centre Tol Sigli-.Banda Aceh," katanya.
Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Aceh, Yusria Darma mengatakan pihaknya telah melakukan survei terkait Willingness-To-Pay (WTP) Tol Sigli-Banda Aceh. Hasilnya, sebanyak 74 persen responden bersedia menggunakan jalan tol ini dengan tarif baru.
"Dari sisi WTP, masyarakat masih merespons positif dan antusias untuk melintas di jalan tol," ujar Yusria.
Berikut tarif baru Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 2-4 dan Seksi 5-6 berdasarkan SK Menteri PUPR:
Tarif Tol Seulimeum-Blang Bintang (Seksi 2-4)
1. Gol. I: semula Rp42.500 menjadi Rp48.000
2. Gol. II dan III: semula Rp64.000 menjadi Rp72.000
3. Gol. IV dan V: semula Rp85.500 menjadi Rp96.000.
Tarif Tol Blang Bintang-Baitussalam (Seksi 5-6)
1. Gol. I: Rp17.000
2. Gol. II dan III: Rp25.500
3. Gol. IV dan V: Rp34.000
(Rahmat Fiansyah)