ECONOMICS

Respons Asosiasi soal Liquid Vape Mengandung Sabu

Atikah Umiyani/MPI 19/01/2023 15:52 WIB

Asosiasi Produsen E-Liquid Indonesia (APEI) memastikan tidak pernah menggunakan e-liquid sebagai media penghantar narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya.

Respons Asosiasi soal Liquid Vape Mengandung Sabu. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Asosiasi Produsen E-Liquid Indonesia (APEI) memastikan pihaknya tidak pernah menggunakan e-liquid sebagai media penghantar narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya.

Hal itu diungkapkan Humas APEI Jimmy Muhammad dalam merespons adanya kasus penyalahgunaan cairan atau liquid berisikan narkotika berupa sabu di Jakarta Barat.

"Kita dikambinghitamkan para produsen oleh pengedar narkoba. Para pengguna (narkoba) sendiri sebetulnya bukan pengguna rokok elektrik," ujarnya dalam konferensi pers, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Jimmy menuturkan, dengan terbentuknya tren industri yang positif dan cukup pesat ini, tidak mungkin pihaknya melakukan tindakan akan merugikan usaha sendiri.

APEI dan anggotanya mengklaim bahwa sejak dulu hingga masa mendatang tetap berkomitmen tidak memproduksi dan menjual produk-produk terlarang.

"Kejadian kemarin memukul industri kita kalau dilihat dari apa yang dijalani sejak mendapat legalitas 2018, kita sudah mengikuti aturan diberikan oleh pemerintah," terangnya.

Ia menegaskan, produk e-liquid pihaknya telah memenuhi standarisasi dan persyaratan komposisi e-liquid yang disetujui oleh pemerintah, dalam hal ini Bea Cukai sejak 2018.

"Sejak saat itu pula pemantauan oleh pihak terkait rutin dilakukan demi memastikan produk yang didistribusikan kepada masyarakat sudah layak dan aman untuk dikonsumsi," jelasnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Marketing Communication Director Hexjuice ini juga menyesalkan adanya upaya dari pihak-pihak tertentu yang mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang bersifat asumtif lantaran hanya melihat satu sisi tanpa solusi yang tepat.

"Pernyataan-pernyataan tersebut sangat merugikan bahkan membahayakan perkembangan industri vape yang sudah turut berkontribusi pada negara," tegasnya.

Atas kejadian ini, Jimmy berharap pemerintah dan pihak terkait dapat melindungi industri kreatif UMKM. Sehingga, para pengusaha terus berkembang dan tidak menjatuhkan maupun menyalahkan secara sepihak bahwa industri ini telah merugikan negara.

Ia menambahkan, APEI juga mendukung pemerintah untuk menerbitkan regulasi produk tembakau alternatif yang berbasis sains dan fakta serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan. 

"Kita berharap industri baru meletek ini mendapatkan proteksi dari pemerintah jangan sampai turun lagi atas kejadian ini," tukasnya.

(YNA)

SHARE