Respons Usulan RUU PPSK, Wapres: BI Harus Independen
Dalam RUU PPSK dimungkinkan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) berasal dari anggota partai politik (parpol) atau politisi.
IDXChannel - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengingatkan Bank Indonesia (BI) sebagai bank sentral harus independen. Dia merespons usulan DPR terkait Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK).
Dalam RUU PPSK dimungkinkan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) berasal dari anggota partai politik (parpol) atau politisi.
"Lembaga (BI) memang harus independen. Nah kita ikuti, yang penting jangan sampai merusak, kita ikuti saja perkembangannya," kata Wapres di sela kunjungan kerja di Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (30/9/2022).
Wapres menghargai usulan terkait Omnibus Law Keuangan inisiatif dari DPR Komisi XI itu. "Ya kita liat saja ini kan nanti kita ikuti coba gimana nanti pembicaraan-pembicaraan lanjut di DPR, karena ini kewenangan DPR, ya DPR seperti apa dan nanti dialognya dengan pemerintah seperti apa," tutur dia.
Wapres berharap usulan ini tidak mengurangi kepercayaan masyarakat nasional maupun internasional.
"Jangan sampai kita itu hal yang sudah baik dibuat menjadi tidak baik, yang penting kita begini, jangan mengurangi kepercayaan masyarakat nasional maupun Internasional. Karena dulu kita buat (BI) untuk memberikan kepercayaan," ungkap Wapres. (NIA)