Restrukturisasi Belum Kelar, Waskita Karya (WSKT) Berpotensi Jadi Pasien PPA?
Skema restrukturisasi keuangan PT Waskita Karya Tbk (WSKT) masih belum disetujui pemegang obligasi dan vendor.
IDXChannel - Skema restrukturisasi keuangan PT Waskita Karya Tbk (WSKT) masih belum disetujui pemegang obligasi dan vendor. Padahal, langkah penyehatan keuangan itu ditargetkan rampung Agustus atau September 2023.
Saat ini, baru 80 persen kreditur asal perbankan yang memberikan persetujuan atas skema restrukturisasi yang disodorkan pemegang saham dan manajemen.
Terkait kondisi tersebut apakah BUMN Konstruksi itu berpotensi kembali menjadi ‘pasien’ PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA)?
Direktur Utama PT Danareksa (Persero), Yadi Jaya Ruchandi mengatakan, masuk atau tidaknya Waskita Karya sebagai ‘pasien’ PPA tergantung pada kebijakan Kementerian BUMN selaku pemegang saham mayoritas WSKT.
Menurutnya, restrukturisasi baik secara mandiri atau melalui bantuan PPA menjadi wewenang Kementerian BUMN.
“Wah enggak tau ya, itu kan keputusan dari kementerian lah untuk mau memasukkan lagi apa enggak. Apakah restrukturisasi mandiri, itu sih urusan mereka yah,” ujar Yadi saat ditemui di Menara Danareksa, Jakarta, Selasa (21/11/2023).
Potensi Waskita kembali ditangani Perusahaan Pengelola Aset bisa saja terjadi. Terkait hal ini, Yadi tidak banyak berkomentar.
Kendati begitu, dia mengakui ada kemungkinan perusahaan bisa ‘dirawat’ oleh PPA.
“Ya, kalau possibility kan selalu ada ya, namanya possibility, saya enggak mau ngomong pasti,” paparnya.
Emiten konstruksi pelat merah yang sahamnya masih disuspensi atau digembok Bursa Efek Indonesia (BEI) ini terus berupaya agar mendapat persetujuan dari kreditur lainnya.
Sementara itu, SVP Corporate Secretary Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita mengatakan, persetujuan atas restrukturisasi Waskita menjadi titik penting agar keuangannya bisa pulih alias tidak lagi ‘berdarah-darah’.
”Persetujuan atas restrukturisasi Waskita merupakan titik penting bagi Waskita untuk dapat segera mengimplementasikan skema restrukturisasi sehingga perseroan memiliki kemampuan dalam melakukan manajemen cash flow secara optimal guna menghasilkan siklus kegiatan operasional yang lebih sustainable,” pungkas Ermy.
(FAY)