ECONOMICS

Restrukturisasi, BPS Ungkap Sudah 16 BUMN Dikurangi Pemerintah

Suparjo Ramalan 18/12/2022 12:56 WIB

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sudah ada 16 BUMN yang dikurangi pemerintah. Sehingga sepanjang tahun lalu hanya tersisah 95 perusahaan saja.

Restrukturisasi, BPS Ungkap Sudah 16 BUMN Dikurangi Pemerintah. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sudah ada 16 BUMN yang dikurangi pemerintah. Sehingga sepanjang tahun lalu hanya tersisa 95 perusahaan saja. Jumlah tersebut terdiri dari 91 perusahaan di bawah Kementerian BUMN dan 4 perusahaan di bawah Kementerian Keuangan. 

Pengurangan tersebut disebabkan adanya restrukturisasi BUMN melalui pembentukan holding, merger atau penggabungan, hingga akuisisi BUMN. Langkah ini merupakan skema upaya pemerintah meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan daya saing perseroan. 

"Pada tahun 2021, perusahaan BUMN di Indonesia berjumlah 95 perusahaan (91 perusahaan di bawah Kementerian BUMN dan 4 perusahaan di bawah kementerian Keuangan), yang beroperasi di seluruh sektor usaha, berkurang 16 perusahaan dibandingkan tahun 2020," tukid BPS melalui laporan tahunan, dikutip Minggu (18/12/2022). 

Sepanjang 2021, Kementerian BUMN sebagai pemegang saham sudah melakukan restrukturisasi di beberapa perusahaan. Adapun daftar restrukturisasi yang dimaksudkan diantaranya; 

PT PLN (Persero), BUMN Kelistrikan resmi mengakuisisi perusahaan jasa energi yakni PT Energy. Management Indonesia (EMI), menjadi anak usahanya. Integrasi PLN dengan EMI tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 65 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) ke dalam Modal Saham PLN. 

Kehadiran EMI sebagai anak usaha PLN diharapkan dapat mengakselerasi program transformasi energi hijau dan bersih sekaligus mendukung program dekarbonisasi. Pembentukan Holding BUMN Jasa, holding ini dipimpin PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) dan beranggotakan PT Sucofindo serta PT Surveyor Indonesia. Berdasarkan PP Nomor 66 Tahun 2021, Holding yang diberi nama IDSurvey ini akan mengoptimalkan layanan jasa survei di tingkat nasional maupun ekspansi ke pasar internasional.

Pembentukan Holding BUMN Pariwisata dan Pendukung (Injourney), merupakan hasil integrasi sejumlah BUMN di beberapa sektor usaha, baik pariwisata, penerbangan, dan pengelolaan bandara. Di mana, PT Survei Udara Penas ditetapkan sebagai induk holding. 

Sementara beranggotakan PT Angkasa Pura I (Persero), PT Angkasa Pura II (Persero), PT Hotel Indonesia Natour (Persero), PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero), PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, & Ratu Boko (Persero), dan PT Sarinah (Persero). 

Integrasi tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2021. Adapun holding ini bersifat ekosistem yang bertujuan untuk mengintegrasikan berbagai fungsi dalam menunjang sektor pariwisata. 

Holding pelabuhan, empat BUMN Pelabuhan yang digabungkan atau dileburkan menjadi PT Pelabuhan Indonesia (Persero). Mereka diantaranya PT Pelindo I (Persero), PT Pelindo II (Persero), PT Pelindo III (Persero), dan PT Pelindo IV (Persero). 

Holding ultra mikro, sama seperti pembentukan Injourney, Holding Ultra Mikro merupakan hasil integrasi dari PT BRI (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PMN. 

Holding ini dipimpin oleh Bank BRI yang diharapkan bisa memperkuat ekonomi melalui pemberdayaan pelaku usaha dari segmen terkecil yakni UMKM dan ultra mikro. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2021 menginstruksikan penggabungan Pegadaian dan PNM ke PT BRI.

Holding BUMN Pangan, sebanyak enam perusahaan dilebur menjadi tiga perusahaan, yaitu PT Pertani (Persero) melebur ke PT Sang Hyang Sri, PT Perikanan Nusantara (Persero) dilebur dalam PT Perikanan Indonesia (Persero), dan PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) dilebur ke PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero).

Merger BUMN di klaster Pangan ini merupakan rangkaian besar proses pembentukan Holding Pangan yang bertujuan meningkatkan ketahanan pangan Indonesia melalui revitalisasi, penyegaran serta peningkatan kinerja yang ada di BUMN Pangan. 

Penggabungan 6 perusahaan ini diharapkan mampu bersaing, kompetitif, meningkatkan kinerja untuk mewujudkan ketahanan pangan. BPS juga mencatat, berdasarkan jenis perusahaan BUMN, pada 2021 terdapat 12 BUMN berbentuk Perum, 69 BUMN berbentuk Persero, dan 14 BUMN yang merupakan Persero Terbuka. Sektor industri pengolahan, keuangan dan Asuransi, transportasi, dan pergudangan merupakan sektor usaha yang paling banyak ditekuni BUMN. 

(SLF)

SHARE