ECONOMICS

Restrukturisasi Utang Waskita Karya Senilai Rp21,9 Triliun Telah Disepakati Tujuh Bank 

Suparjo Ramalan 26/08/2021 10:06 WIB

Restrukturisasi utang  PT Waskita Karya (Persero) Tbk dengan outstanding sebesar Rp 21,9 triliun telah dapat lampu hijau dari tujuh bank.

Restrukturisasi Utang Waskita Karya Senilai Rp21,9 Triliun Telah Disepakati Tujuh Bank  (Dok.MNC Media)

IDXChannel - Ada tujuh bank yang menyetujui restrukturisasi utang  PT Waskita Karya (Persero) Tbk dengan outstanding sebesar Rp 21,9 triliun. 

Nilai tersebut merupakan 75 persen dari total utang Waskita yang akan direstrukturisasi sebesar Rp 29 triliun. Proses restrukturisasi tersebut dilakukan melalui penandatangan Perjanjian Master Restructuring Agreement (MRA) antara Waskita Karya dan kreditur. 

Adapun 7 bank yang terlibat dalam restrukturisasi tersebut meliputi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, yang bertindak sebagai leading bank, lalu disusul PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Bank BTPN Tbk, Bank Syariah Indonesia Tbk, Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat, dan Bank DKI.

Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo mencatat, dengan perjanjian restrukturisasi tersebut diharapkan BUMN yang bergerak di sektor infrastruktur itu dapat memulihkan kondisi keuangan dan melanjutkan transformasi, sekaligus berkontribusi positif pada perekonomian nasional.

"Kami sangat mengapresiasi koordinasi dan kerjasama yang telah dilakukan oleh semua pihak yang terlibat dalam mendukung pemulihan keuangan dan transformasi dari Waskita Karya,” ujar Kartika dalam sambutannya, dikutip Kamis (26/8/2021). 

Dia mencatat, restrukturisasi keuangan Waskita Karya harus diikuti perbaikan fundamental perusahaan dengan melakukan transformasi bisnis yang berorientasi pada pertumbuhan berkelanjutan. 

Dengan demikian, momentum penting ini tak hanya mempercepat pemulihan, tapi juga bisa mendorong emiten memberikan kontribusi positif pada perekonomian nasional di tengah pandemi Covid-19. 

Senada, Direktur Utama Waskita, Destiawan Soewardjono mencatat, pihaknya tengah melakukan proses transformasi secara total dari segi operasional sampai dengan keuangan. Penandatanganan MRA yang berlangsung pada Rabu kemarin dinilai menjadi momentum positif bagi perusahaan dan seluruh stakeholder. 

Direktur Utama BRI Sunarso sebagai perwakilan kreditur mengungkapkan bahwa kesepakatan itu penting dilakukan, mengingat Waskita harus terus melanjutkan operasionalnya dengan baik, sehingga mendukung perbaikan kinerja keuangannya.

"Kami memahami, bahwa Waskita Karya juga telah berkomitmen untuk melakukan transformasi bisnis, transformasi keuangan, termasuk mendivestasi aset-aset jalan tol-nya,” katanya

Lebih lanjut, Sunarso menjelaskan penandatanganan MRA dapat menjadi momentum positif bagi kreditur lain agar turut serta dalam program perbaikan kinerja keuangan Waskita yang pada akhirnya dapat memperbaiki kondisi portfolio semua kreditur.  

(IND) 

SHARE