ECONOMICS

Restruturisasi Berjalan Lancar, Erick Thohir Minta Garuda Tinggalkan Pola Lama

Nia Deviyana 12/08/2022 14:38 WIB

Meski perjalanan masih panjang, tapi hasil sementara ini memberikan semangat kepada kami dan Garuda untuk terus menjalankan tahapan transformasi selanjutnya.

Restruturisasi Berjalan Lancar, Erick Thohir Minta Garuda Tinggalkan Pola Lama

IDXChannel - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan restrukturisasi dan transformasi yang dilakukan Garuda Indonesia dalam dua bulan terakhir berjalan sesuai harapan.

"Sudah on the track, tapi tahapan-tahapan selanjutnya harus tetap dikawal agar Garuda bisa kembali terbang tinggi," kata Menteri BUMN Erick Thohir usai mengikuti rapat koordinasi di kantor Menko Perekonomian, Lapangan Banteng, dikutip Jumat (12/8/2022)

Erick menambahkan meski perjalanan masih panjang, hasil sementara ini memberikan semangat untuk terus menjalankan tahapan transformasi selanjutnya.

Erick mengapresiasi dukungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang telah menyuntikkan Rp7,5 triliun sebagai Penyertaan Modal Negara(PMN). Di samping itu, dia juga menghargai kerja keras yang telah dilakukan oleh perusahaan. 

"Saya apresiasi kinerja seluruh karyawan dan manajemen yang punya andil dalam membukukan laba positif di dua bulan terakhir, setelah selama ini berjuang dalam kondisi pailit," ungkap dia.

Di tengah situasi global yang belum pasti, lanjut Erick, penerbangan dalam negeri mulai menjanjikan karena Indonesia adalah negara kepulauan yang cukup besar dengan jumlah penduduk lebih dari 275 juta. 

Garuda Indonesia yang kini berusia 75 tahun harus memperbaiki kinerjanya dan meninggalkan pola-pola lama yang membuat perusahaan pailit.

“Bisnis penerbangan domestik cukup menjanjikan asal dikelola dengan profesional. Sebagai negara kepulauan kita harus terus mendorong tumbuhnya kota-kota di luar Jawa sebagai pusat ekonomi baru sehingga pembangunan makin merata," tegas Erick.

Garuda akhirnya memperoleh homologasi atau kesepakatan damai dengan kreditur terkait proposal restrukturisasi utang senilai Rp142 triliun. Kesepakatan ini ditetapkan di dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang disetujui pada 17 Juni 2022 antara PT Garuda dan krediturnya.

Salah satu skema pelunasan utang dalam proposal perdamaian emiten dengan kode saham GIAA adalah dengan menggunakan arus kas perusahaan untuk nilai piutang kreditur di bawah Rp255 juta. Sementara itu, nilai piutang di atas Rp255 juta akan memperoleh kupon debt baru 825 dan saham sebesar USD330 juta. 

Kemudian, piutang kreditur yang berasal dari lembaga perbankan dalam negeri dan BUMN, utang maupun pinjamannya akan diperpanjang selama 22 tahun dengan bunga 0,1% per tahun. (NIA)

SHARE