ECONOMICS

RI Jadi Negara Maju di 2045, Pengusaha Sarankan Pemerintah Lakukan Hal Ini

Atikah Umiyani/MPI 29/12/2023 23:11 WIB

Kadin Indonesia menilai terdapat segelintir persoalan yang harus diselesaikan Indonesia untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi hingga menjadi negara maju.

RI Jadi Negara Maju di 2045, Pengusaha Sarankan Pemerintah Lakukan Hal Ini. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Kadin Indonesia menilai terdapat segelintir persoalan yang harus diselesaikan Indonesia untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi hingga menjadi negara maju. Salah satunya investasi asing langsung (foreign direct investment/FDI).

"Indonesia membutuhkan investasi asing langsung (foreign direct investment/FDI) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lebih cepat hingga menjadi negara maju pada 2045. Hanya saja hal ini akan sulit terjadi, lantaran banyaknya kasus korupsi oleh pejabat negara," jelas Pelaksana tugas harian (Plh) Ketua Umum Kadin Indonesia Yukki Nugrahawan di Jakarta, Jumat (29/12/2023).

Menurutnya, persoalan korupsi harus dituntaskan jika Indonesia ingin mencapai target pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) USD9,8 triliun dengan gross national income (GNI) per kapita USD30.300, dan target kontribusi manufaktur 28% dengan serapan tenaga kerja sebesar 25,2%. 

Di tengah banyaknya kasus korupsi yang dilakukan pejabat negara termasuk oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kadin Indonesia menilai investor akan enggan melakukan investasi di Indonesia. Padahal, investasi adalah komponen penting untuk mendorong target pertumbuhan ekonomi pemerintah 5,2% tercapai pada 2024.

"Indonesia membutuhkan FDI dari saving-investment gap yang besar dan ini tidak bisa dipenuhi hanya dengan mengandalkan ketersediaan tabungan dalam negeri. Untuk target pertumbuhan 2024 sebesar 5,2%, dibutuhkan investasi dari berbagai pelaku ekonomi sekitar Rp6.900 triliun," lanjut Yukki.

Selain itu, berdasarkan pemeringkatan ease of doing business 2023, Kadin mengungkap peringkat Indonesia stagnan di angka 73 sejak 2018. Di kawasan Asean, tingkat kemudahan berusaha di Indonesia bertengger di urutan enam, masih kalah dari Singapura, Malaysia, Thailand, Brunei Darussalam, bahkan Vietnam.

Dari 10 indikator penilaian, pencapaian terbaik Indonesia hanya ada pada kemudahan memperoleh sambungan listrik. Indikator ini ditunjang dengan pencapaian rasio elektrifikasi nasional yang sudah mencapai 99,72% per Juni 2023. Sementara, penilaian terburuk Indonesia ada pada kemudahan memulai usaha.

"Ini menjadi persoalan besar, karena berbagai kendala mulai dari tumpang tindih peraturan, ego sektoral, ego regional, kepastian hukum, prosedur perizinan yang panjang, birokrasi yang berbelit-belit, hingga pungutan liar. Semua itu membuat ongkos berusaha sangat mahal dan tidak efisien. Pemberian izin penggunaan lahan bahkan kerap menjadi sarang korupsi, terutama di daerah-daerah yang kaya sumber daya alam dan berkaitan erat dengan pelaksanaan pemilihan kepala daerah," pungkas Yukki.

(YNA)

SHARE