ECONOMICS

RI Kembali Impor Garam, DPR: Ini Bentuk Nyata Kegagalan Pemerintah

Taufik Fajar 15/03/2021 14:22 WIB

Pemerintah berencana kembali melakukan impor garam setelah diputuskan dalam rapat Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

RI Kembali Impor Garam, DPR: Ini Bentuk Nyata Kegagalan Pemerintah (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah berencana kembali melakukan impor garam setelah diputuskan dalam rapat Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.  

Menurut Anggota Komisi IV DPR RI Ema Umiyyatul Chusnah impor garam yang kembali terjadi ini, merupakan bentuk nyata dari kegagalan pemerintah dalam meningkatkan potensi garam nasional.  

"Indonesia yang memiliki garis pantai sepanjang 95.181 km dan merupakan garis pantai terpanjang kedua di dunia rupanya tidak mampu dimanfaatkan untuk mencukupi kebutuhan garam di dalam negeri dan memilih mengimpor garam ke negara-negara dengan garis pantai yang jauh lebih pendek dari negeri ini," ujar dia dalam keterangan tertulis, Senin (15/3/2021). 

Seharusnya, kementerian terkait seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bisa bekerja sama dengan kementerian lain seperti Kementerian BUMN memaksimalkan perusahaan plat merah di bidang pangan untuk meningkatkan produksi garam.  

"Namun saat ini terkesan tidak ada kordinasi yang membuat potensi Indonesia untuk mencukupi kebutuhan garam sendiri tidak terlaksana. Tahun 2019 dan 2020 lalu pemerintah mengimpor 2,75 juta ton dan 2,92 juta ton garam. Dan jumlah ini nampaknya tidak akan jauh berbeda pada tahun ini," ungkapnya. 

Dia juga menjelaskan bukan hanya jumlah yang menjadi permasalahan produksi garam nasional, namun juga kualitas yang dinilai masih di bawah standar sehingga menjadi salah satu alasan impor. Masalah yang sudah terjadi bertahun-tahun seharusnya sudah mendapatkan solusi.  

"BUMN terkait seperti PT Garam yang jelas-jelas harus maksimal melaksanakan fungsinya. Namun sayangnya kinerja PT Garam tidak maksimal dan bahkan di bawah standar. Bahkan banyak asset yang dimiliki tidak dimaksimalkan dengan baik," tandasnya. 

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono mengatakan untuk masalah impor garam, telah diputuskan dalam rapat Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi beberapa waktu lalu. 

"Impor garam sudah diputuskan melalui rapat Menko (Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi)," ucap Menteri Trenggono di Indramayu.

(Sandy)

SHARE