RI Larang Ekspor Timah Mulai Tahun Depan
Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut larangan ekspor timah di Indonesia berlaku mulai 2023.
IDXChannel - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengatakan, rencana larangan ekspor komoditas tambang timah akan berlaku mulai 2023.
Dia menjelaskan, Kementerian ESDM masih mengevaluasi rencana tersebut. Hal ini menyusul amanat hilirisasi tambang yang digencarkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meningkatkan nilai tambah produk ekspor.
"Sedang dievaluasi, tahun 2023 mungkin ya (diterapkan). Sedang dalam proses," kata Arifin kepada wartawan, Selasa (4/10/2022).
Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo atau disapa akrab Jokowi mengatakan, akan menyetop ekspor timah dan tembaga. Sebelumnya mantan gubernur DKI itu menyebut kebijakan ini sudah diterapkan untuk komoditas nikel.
"Kita setop lagi (ekspor) timah, tembaga, kita setop lagi lagi bahan-bahan mentah yang kita ekspor mentahan," kata Jokowi dalam dalam UOB Annual Economic Outlook 2023 di Kempinski Grand Ballroom, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022).
Dia menuturkan, langkah menyetop ekspor bahan mentah terbukti memberi lebih banyak benefit. Misalnya, hasil ekspor timah dalam bentuk mentah hanya menghasilkan US$1,1 miliar atau sekitar Rp15 triliun. Namun ketika ekspor bahan mentah dihentikan, pendapatannya berlipat ganda.
"Nikel duku kita setop ramai orang datang ke sama, semua menyampaikan, hati-hati pak nanti ekspor anjlok. Ekspor nikel mentah 4 tahun lalu hanya USD1,1 miliar atau sekitar Rp15 triliun. Begitu kita hentikan, coba cek tahun 2021, USD20,9 miliar. Meloncat dari USD1,1 miliar ke USD20,9 miliar," tutur Jokowi.
(FAY)