ECONOMICS

Ridwan Kamil: Tempat Wisata di Zona PPKM Level 3 Bisa Kembali Buka dengan Pembatasan

Adi Haryanto 03/08/2021 20:16 WIB

Gubernur Jabar menyebut tempat wisata di zona PPKM Level 3 boleh kembali buka dengan pembatasan.

Ridwan Kamil: Tempat Wisata di Zona PPKM Level 3 Bisa Kembali Buka dengan Pembatasan (Dok.MNC Media)

IDXChannel - Obyek wisata di daerah yang menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 boleh kembali buka dengan catatan harus ada pembatasan.

"Kalau sudah PPKM Level 3, maka kegiatan-kegiatan itu (objek wisata) bisa dibuka, tapi dibatasi dan dengan prokes ketat," kata Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Padalarang, Selasa (3/8/2021).

Dia mengatakan, terkait pembatasan yang dimaksud, hal tersebut ada diskresi dari kepala daerah tentang pembatasannya. Sebab untuk sektor ekonomi juga diperbolehkan buka secara bertahap sesuai dengan kesiapan masing-masing daerah.

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya mengajak semua daerah di Jawa Barat untuk berlomba-lomba supaya tidak bertahan di PPKM Level 4. Hal tersebut harus ada kerja keras dari semua pihak, karena saat ini baru 14 kabupaten/kota di Jabar dari 27 yang sudah ada di PPKM Level 3.

"Mari berlomba-lomba supaya tidak bertahan di PPKM Level 4, itu butuh kerja keras semua. Sekarang ini di Jawa dan Bali baru Kabupaten Tasikmalaya yang ada di PPKM Level 2," ujarnya. 

Menurutnya, agar sektor pariwisata bisa dibuka kembali di semua daerah maka harus ada kerjasama dari berbagai daerah supaya daerah yang berada di PPKM Level 4 turun menjadi level 3. Soal aturan sektor pariwisata di level 3 juga sama, asalkan ada pembatasan seusai aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

"Butuh dukungan semua pihak, kita berupaya agar kasus COVID-19 turun dan daerah di Jabar tidak ada yang PPKM Level 4," pungkasnya. 
(IND) 

SHARE